Mengenal Sistem CAT Yang Membuat Tes SKD CPNS Bebas Kecurangan
Para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 telah melalui seleksi administrasi. Kini, saatnya mereka masuk dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Ujian dalam SKD dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) mulai hari ini (27/1) hingga esok (28/1). Sistem yang sama juga akan digunakan dalam seleksi kompetensi bidang (SKB).
Apa saja yang perlu diketahui pelamar terkait sistem CAT? Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dulu seleksi CPNS identik dengan kongkalikong dan kecurangan. Sistem CAT diklaim membersihkan semua itu.
Pemerintah menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS.
“Dengan hadirnya CAT sejak tahun 2013, diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang professional,” demikian dikutip dari laman Kemenpan RB, Senin (27/1).
(Baca: Pelamar CPNS Capai 3,2 Juta Orang, Kemenkumham Paling Diminati)
CAT merupakan tes dalam seleksi CPNS berbasis komputer. Melalui sistem ini, hasil ujian dapat dimonitor langsung oleh masyarakat saat peserta selesai mengerjakan soal ujian. CAT adalah suatu metode seleksi yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar dalam seleksi CPNS.
Tak hanya formasi umum, sistem CAT juga diterapkan untuk formasi khusus. Formasi khusus itu, antara lain bagi peserta berpredikat cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).
Dalam sistem CAT, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Proses ujian juga dipantau melalui CCTV, selain oleh pengawas.
Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes. Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.
Kemudian, peserta diberi waktu 90 menit untuk mengerjakan soal, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra. Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.
(Baca: Sistem Kerja PNS Bakal Fleksibel, Bekerja di Rumah & Libur Hari Jumat)
Dalam ujian, peserta diberi sebanyak 100 soal SKD. Soal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Kemenpan RB juga memberikan tips dan trik untuk mengerjakan soal dalam SKD CPNS dari peserta yang lolos pada periode sebelumnya. Salah satunya Lian Ifandri, seorang Analis Kebijakan yang bekerja di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Lian, dirinya banyak mempelajari soal-soal tes CPNS dari tahun-tahun sebelumnya. Baginya, itu adalah salah satu persiapan penting menjelang tes. “Seringkali soal-soal CPNS memiliki pola yang sama dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Kepada peserta yang akan mengikuti tahap SKD, Lian menyarankan ketelitian, ketenangan, dan manajemen waktu dalam mengerjakan soal. Kegugupan peserta akan mengganggu fokus dan konsentrasi dalam menyelesaikan soal-soal SKD.
Kemudian, CPNS 2018 Kementerian Pariwisata, Denisa Ruvianty misalnya, memilih untuk mendahulukan soal yang dianggap mudah. Ini akan lebih memaksimalkan pengerjaan SKD dalam sistem CAT. "Dahulukan mengerjakan soal TWK dan TKP, karena soal TIU membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menghitung," katanya.
(Baca: Cara Mengajukan Sanggahan Atas Hasil Seleksi Administrasi CPNS)
Beberapa waktu lalu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah menerima naskah soal SKD untuk tes CPNS 2019 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Soal SKD telah disiapkan oleh tim konsorsium perguruan tinggi dan dikordinasikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Penyusunan soal SKD 2019 diawali dengan proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
Pelaksanaan SKD akan dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Berdasarkan data dari SSCASN BKN tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan pendaftaran, dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi.
Pada proses pengadaan CPNS tahun 2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi. Berikut datanya: