Kabar KPK Geledah Ruang Hasto, PDIP Akan Taat Hukum

Dimas Jarot Bayu
9 Januari 2020, 16:58
pdip, kpk, korupsi
Katadata/Rizky Alika
Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan yang juga Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Negara pada Rabu (22/10). Soal isu KPK geledah kantor PDIP, Yasonna mengatakan partainya taat hukum.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang hukum, HAM, dan Perundang-undangan PDI Perjuangan Yasonna Laoly enggan berkomentar banyak terkait kabar penggeledahan kantor partainya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK dikabarkan sempat akan menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (9/1). Namun para penyidik komisi antirasuah tidak diizinkan menyegel kantor PDIP tersebut.

Kasus ini terkait dalam kaitannya dengan dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Informasi yang beredar, seorang staf Hasto terseret kasus tersebut.

Yasonna hanya memastikan bahwa partai berlambang banteng moncong putih itu akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kami taat hukum saja. Kita kan negara hukum,” kata pria yang juga Menteri Hukum dan HAM itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1).

(Baca: Dugaan Suap, KPK Tangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan)

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penyidik KPK belum diperkenankan menggeledah kantornya karena tak dilengkapi bukti-bukti. “Seperti surat tugas dan sebagainya," ujar Djarot di JI-Expo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan PDIP akan mengeluarkan pernyataan terkait kasus teranyar ini. Dia juga memastikan partai besutan Megawati Soekarnoputri ini mendukung aspek penegakan hukum guna memberantas korupsi.

“Kalau ada kader (terkena OTT) pasti dikenakan sanksi tegas sebagai bentuk pemberantasan korupsi,” kata Djarot.

Hasto yang sedianya meninjau persiapan Rakernas PDIP siang tadi juga tak terlihat batang hidungnya. Namun Djarot mengatakan koleganya akan datang untuk memeriksa kesiapan helatan partai banteng itu.

“Informasinya kecapekan mungkin, nanti ke sini,” kata dia.

(Baca: Wahyu Setiawan, Memulai Karier di KPU Banjarnegara Lalu Ditangkap KPK)

OTT terhadap petinggi KPU ini merupakan yang kedua dilakukan KPK pada awal 2020. Tangkap tangan ini juga yang kedua pascapelantikan pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019. 

Sebelumnya mereka telah menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan beberapa orang lainnya hasri Selasa (8/1) malam. Penangkapan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...