Beda dengan Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Kaji Penggunaan Cantrang

Rizky Alika
28 Oktober 2019, 19:58
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengamati suasana Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta, Senin (28/10/2019). Edhy berencana mengkaji penggunaan alat tangkap cantrang.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memutuskan untuk mengkaji penggunaan cantrang. Keputusan tersebut berbeda dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan 2014-2019 Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan cantrang. 

Penggunaan cantra diniai dapat merusak ekosistem laut. Namun, Edhy menyebut ada sejumlah pihak yang menilai cantrang tidak berbahaya bagi lingkungan. 

Sebagai menteri, lanjut Edhy, ia harus mendengarkan pendapat dari berbagai pihak. Dia tidak bisa menolak nelayan yang menggunakan cantrang.

“Kajian (penggunaan cantrang) sedang berjalan. Kami akan dengarkan semuanya,” kata Edhy di perairan Muara Angke, Jakarta, Senin (28/10).

(Baca: Penenggelaman Kapal hingga Larangan Cantrang Dongkrak Ekspor Perikanan)

Menurutnya, ada pendapat yang menyatakan cantrang tidak dioperasikan di terumbu karang karena alat tangkap tersebut akan robek. Makanya cantrang hanya digunakan di perairan yang berdasar lumpur atau pasir.

Cantrang juga hanya digunakan untuk menjaring ikan demersal, yaitu ikan yang di dasar laut dan danau. Selain itu, penggunaan alat alternatif tangkap lainnya, seperti jala juga dinilai bukan solusi bagi nelayan cantrang.

Dengan adanya pendapat tersebut, Edhy bakal menyatukan berbagai pendapat dari berbagai pihak, seperti pengusaha nelayan dan pengusaha nelayan pribadi. “Ada yang mengatakan, ‘Kata siapa cantrang tidak benar?’” ujar dia.

(Baca: Gantikan Susi, Edhy Prabowo Siap Mundur bila Tak Sanggup Bela Nelayan)

Sebelumnya, larangan cantrang dan 16 alat tangkap yang merusak lingkungan diberlakukan sejak 2018. Larangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 dan juga Nomor 71 Tahun 2016.

Meski begitu, larangan penggunaan cantrang menuai perdebatan antar menteri. Selain melarang penenggelaman kapal, Luhut Binsar Pandjaitan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman meminta Susi Pudjiastuti berhenti melarang penggunaan cantrang.

Menurutnya, perintah itu datang dari Wakil Presiden 2014-2019 Jusuf Kalla. “Saya bilang, jangan ada lagi kebijakan-kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman,” kata Luhut saat itu.

Namun, Presiden Joko Widodo pada periode pertama menyatakan mendukung upaya Susi dalam melarang cantrang. Jokowi mengatakan, cantrang tidak menyusahkan kehidupan nelayan. 

(Baca: Edhy Prabowo: Penenggelaman Kapal Opsi Akhir Hentikan Illegal Fishing)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...