Posisi Chevron Tak Pasti, Konsorsium Proyek IDD Bakal Berubah
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut PT Chevron Pacific Indonesia dan mitranya hingga kini belum mengajukan revisi terbaru rencana pengembangan proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) tahap II. Hal ini lantaran bakal terjadi perubahan pada struktur pemegang saham konsorsium proyek tersebut.
Saat ini, Chevron tercatat sebagai operator proyek IDD dengan hak partisipasi sebesar 62%. Sisa hak partisipasi digenggam oleh Eni sebesar 20% dan Sinopec sebesar 18%.
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu mekanisme yang akan diterapkan oleh para konsorsium proyek IDD. Saat ini, menurut dia, konsorsium proyek tersebut tengah mencari partner baru.
"IDD masih cari partner lagi. Saya enggak tahu Chevron bakal keluar atau tidak. Tapi kemungkinan konsorsium berubah saja. Dia (Chevron) engak bilang keluar, hanya saja dia lagi cari ini lah biar bisa dikembangkan," uja Fatar saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (7/10).
(Baca: SKK Migas Harap Repsol Tambah Investasi di 10 Area Migas Potensial)
Fatar menjelaskan pemerintah sebenarnya sudah memberikan tenggat waktu kepada Chevron dan konsorsium untuk segera menyerahkan proposal pengembangan. Namun, hingga kini konsorsium tersebut belum menyerahkan revisi proposal tersebut.
Padahal, menurut dia, semakin lama Chevron menunda kesepakatan PoD sebenarnya semakin sempit masa pengembalian biaya proyek tersebut.
"Udah kemarin-kemarin tenggat waktu, tapi kan kami enggak bisa putuskan juga karena kontraknya karena masih masa PoD. Kalau enggak masuk keekonomian, kami juga enggak bisa paksa," jelas dia.
Namun, Fatar berharap proses pencarian partner segera rampung. Dengan demikian, konsorsium proyek diharapkan dapat menyerahkan proposal rencana pengembangan pada Januari mendatang.
"Mungkin kalau segera deal, Januari baru dia laporkan ke kami. Kira-kira Januari. Nah partner atau apa pokoknya ini proposal terakhir mereka," terang dia.
(Baca: SKK Migas: Perpanjangan Kontrak Proyek IDD Tunggu Menteri Baru)
Sebagaimana informasi, Chevron sudah berulang kali mengajukan proposal rencana pengembangan Lapangan Gendalo-Gehem. Awalnya Chevron mendapatkan persetujuan PoD pada tahun 20o8. Namun Chevron mengajukan revisi PoD proyek IDD tahap II pada 2013 karena harga minyak naik.
Nilai investasi proyek IDD tahap II pun naik menjadi US$ 12 miliar. Namun proposal poD tersebut langsung ditolak oleh pemerintah. Chevron kemudian mengajukan lagi rencana pengembangan proyek IDD tahap II dengan nilai investasi US$ 9 miliar dan permintaan insentif berupa investment credit di atas 100% pada akhir 2015. Proposal tersebut kembali ditolak oleh pemerintah.
Pada tahun ini, Chevron kembali mengajukan proposal revisi rencana pengembangan proyek IDD Tahap II. Chevron juga mengajukan perpanjangan kontrak dengan skema gross split untuk Blok Rapak dan Ganal.