Cak Imin Jadi Ketua Umum PKB 2019 – 2024 secara Aklamasi
Rapat Pleno Muktamar VI PKB 2019 memilih Muhaimin Iskandar yang kerap disapa Cak Imin sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2019 - 2024. Keputusan secara aklamasi ini setelah melihat surat dukungan 34 DPW PKB seluruh Indonesia.
“Secara aklamasi memutuskan dan menetapkan Dr H. Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa periode 2019 – 2024 sekaligus sebagai mandataris tunggal Partai Kebangkitan Bangsa,” kata pemimpin sidang Ida Fauziyah di Hotel Westin, Bali, Rabu dini hari.
Ida mengatakan keputusan itu diambil setelah diperlihatkan surat dukungan dari 34 DPW PKB kepada Muhaimin Iskandar untuk kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB. Lalu dia menanyakan kesediaan Cak Imin untuk menjadi Ketum PKB periode 2019-2024.
Muhaimin pun bersedia mengemban amanat ini, dan berdoa semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada dirinya. “Dengan niat ibadah, pengabdian di mata Allah SWT, disertai pengabdian total kepada Merah Putih dan NKRI tercinta, saya bersedia memimpin kembali PKB 2019-2024,” kata Muhaimin.
(Baca Juga: Incar Kursi Ketua MPR, Cak Imin Minta Bantuan Ma'ruf Amin)
Dia memahami sepenuhnya amanah yang begitu besar. Cak Imin pun memahami secara nyata tantangan dan masa depan perjuangan PKB. Karena itu ia berharap dukungan semangat dari para pengurus, khususnya para ketua DPW PKB se-Indonesia.
Munas Alim Ulama PKB Keluarkan Lima Rekomendasi
Sebelumnya, Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PKB menyampaikan lima rekomendasi. Salah satunya meminta PKB harus diarahkan menjadi rumah besar umat beragama dari berbagai elemen.
“PKB harus terus menjadi pendorong berlangsungnya dakwah yang toleran, yang sesuai dengan prinsip yang dijalankan NU,” kata Koordinator Munas Alim Ulama, Saifullah Maksum di Nusa Dua, Bali, Selasa.
PKB sebagai kekuatan politik yang terbuka dan inklusif perlu mengekspresikan sikap keterbukaannya untuk mendorong dialog antarberbagai kelompok keagamaan. Menurut dia, PKB harus mendorong ukhuwah Islamiyah di antara institusi keislaman secara berimbang dan selaras dengan ukhuwah wathoniah dan ukhuwah insaniah.
Rekomendasi kedua menurut dia, daulah Islamiyah harus diletakkan dalam posisi yang benar dan bermartabat. Adapun dakwah dilakukan untuk menyampaikan yang hak dengan menggunakan cara benar dan mengetengahkan keteladanan.
“Kegiatan dakwah tidak boleh dikotori tujuan apapun kecuali tujuan dakwah. Dakwah harus memberikan semangat kehidupan, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Anfal ayat 44,” ujarnya.
Rekomendasi ketiga, model dakwah Walisongo yang terbukti efektif dalam sejarah perkembangan Islam di Indonesia perlu diteguhkan dan dijadikan jalan di era digital. Dakwah harus didorong untuk memiliki kemampuan adaptasi perubahan pola hidup masyarakat di era saat ini.
Saifullah mengatakan rekomendasi keempat yakni dakwah Islam yang menciptakan sektarianisme, ekstremisme, rasisme, diskriminasi dan memaksakan kehendak dengan cara apapun sebagai bentuk yang bertentangan dengan ajaran Al Quran.
Kelima, Munas Alim Ulama menilai negara perlu memberikan afirmasi agar model dakwah Walisongo bisa eksis dan efektif untuk dapat memanfaatkan era digital demi kemajuan dakwah. “Pemerintah dan pihak yang punya otoritas dalam bidang teknologi digital agar dapat memberikan fasilitas untuk kegiatan dakwah yang dipublikasikan di televisi, medsos sehingga hak masyarakat untuk mempelajari agama dengan benar dapat terjamin dan terjaga,” katanya.