KPK Endus Keterlibatan Anggota DPR dalam Suap Impor Bawang Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Rabu (7/8) malam. Operasi dilakukan terkait transaksi suap dalam rencana impor bawang putih ke Indonesia. KPK juga menduga suap diberikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Total 11 orang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan kali ini. Komisi antirasuah tersebut juga mengamankan barang bukti transfer Rp 2 miliar. Ada pun seluruh pihak yang diamankan terdiri dari orang kepercayaan anggota DPR, swasta, importir, hingga sopir.
"Diduga uang rencananya diberikan untuk seorang anggota DPR dari komisi bidang perdagangan, perindustrian, dan investasi," kata Juru BVicara KPK Febri Diansyahdilansir dari Antara, Kamis (8/8).
(Baca: KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Kantor Menteri Perdagangan)
Dari orang kepercayaan anggota DPR, KPK mengamankan sejumlah uang dengan pecahan mata uang asing. "Masih dalam proses penghitungan dan penelusuran," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.
ke-11 orang tersebut saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh KPK. Selambatnya dalam waktu 24 jam, KPK akan menentukan kelanjutan dari kasus ini.
"Apakah ditingkatkan ke penyidikan dan siapa saja menjadi tersangka," kata Agus Rahardjo.
Sebelumnya anggota DPR dari komisi yang sama yakni Bowo Sidik Pangarso telah diamankan terkait suap kerja sama pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia. Namun dalam fakta di pengadilan, Bowo menyeret nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkaitpemberian uang dalam menggolkan kebijakan gula rafinasi.