KPK Sita Dokumen Perdagangan Gula dari Kantor Menteri Perdagangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa dokumen terkait perdagangan gula saat menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin.
"Sejauh ini diamankan dokumen-dokumen terkait perdagangan gula," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/4) seperti dilansir dari Antara.
Penggeledahan di kantor Mendag terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dengan tersangka anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
(Baca: Menteri Perdagangan Bantah Suap Bowo dengan Alasan Beda Partai)
Dalam kasus suap yang menyeret Bowo, KPK telah menetapkan dua tersangka lainnya yakni Indung (IND) dari unsur swasta, dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (AWI).
Febri menyatakan KPK menggeledah ruang kerja Menteri Enggar untuk menindaklanjuti beberapa fakta yang muncul selama proses penyidikan.
"Bukti-bukti yang relevan seperti dokumen-dokumen terkait di sana perlu kami cermati. Ini bagian dari proses verifikasi atas beberapa informasi yang berkembang di penyidikan," kata Febri.
(Baca: Usut Kasus Suap, KPK Geledah Kantor Menteri Perdagangan Enggartiasto)
Enggartiasto membantah memberikan uang suap kepada Bowo Sidik. Dia mengklaim tidak memiliki urusan untuk memberikan gratifikasi kepada Bowo.
Enggar meyakinkan tidak ada pemberian uang untuk serangan fajar dalam Pemilu 2019. "Saya yakin betul enggak ada, dia dari Golkar, saya dari Nasional Demokrat," kata Enggar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).
Dia mengungkapkan, tidak ada kepentingan sebagai menteri perdagangan dalam memberikan suap. Apalagi, izin untuk impor hanya dimiliki oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) gula rafinasi juga merupakan kewenangan Enggar.
(Baca: Terseret Kasus Suap Bowo Sidik, Mendag Akan Diperiksa KPK)
Menteri Enggar turut terseret setelah pengacara Bowo menyatakan bahwa kliennya memperoleh uang dari salah satu menteri di pemerintahan Joko Widodo.
"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut sudah dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," ucap Edward usai menemani Bowo yang diperiksa di gedung KPK, Jakarta beberapa waktu lalu.
KPK mengamankan 82 kardus dan dua boks kontainer yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang yang diduga dipersiapkan oleh Bowo tersebut. Dari 82 kardus dan dua boks kontainer itu, terdapat uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yan telah dimasukan dalam amplop-amplop tersebut.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II yang meliputi Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Demak.
(Baca: Ekonom Usul Jokowi Reshuffle Sejumlah Menteri Ekonomi)