Sebanyak 13 Perusahaan Akses Dokumen Lelang Blok Migas Tahap II 2019
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyatakan, sudah ada 13 perusahaan migas yang mengakses dokumen lelang Wilayah Kerja (WK) Migas tahap II 2019. Perusahaan migas yang mengakses dokumen lelang berasal dari dalam dan luar negeri.
Djoko berharap perusahaan migas tersebut bisa segera memasukkan dokumen penawaran akhir kepada pemerintah. Sebab, jadwal pemasukkan dokumen akhir akan ditutup pada 5 Agustus 2019.
Pemerintah akan mengumumkan pemenang lelang WK migas segera setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap dokumen penawaran. Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pemenang lelang blok migas adalah besaran bonus tanda tangan.
Adapun empat WK migas yang ditawarkan dalam tahap II 2019 terdiri WK West Ganal dan WK West Kampar, WK Kutai, dan WK Bone. Djoko menyebut WK West Ganal paling banyak diminati oleh perusahaan migas.
WK West Ganal berlokasi di lepas pantai Kalimantan Timur. Pemerintah menetapkan bonus tanda tangan minimal US$ 29 Juta minimal dan komitmen pasti yang terdiri dari studi geologi dan geofisik (G&G), pengeboran empat sumur eksplorasi, seismik 3D 600 KM2, dan seismik 2D 600 KM.
WK West Kampar berlokasi di Riau dan Sumatera Utara. Blok migas ini terakhir berproduksi pada 27 Maret 2017 sebesar 112 barel minyak per hari (BOPD). Pemerintah menetapkan bonus tanda tangan minimal US$ 5 juta dan komitmen pasti minimal US$ 64,43 juta untuk studi G&G, seismik 2D 500 kilometer persegi (km2), seismik 3D 200 km2, dan pengeboran enam sumur eksplorasi.
WK Kutai berlokasi di daratan dan lepas pantai Kalimantan Timur. Bonus tanda tangan untuk WK migas ini minimal US$ 2,5 juta dan komitmen pasti terdiri dari studi G&G dan seismik 3D 1.000 km2.
WK Bone berlokasi di lepas pantai Sulawesi Selatan. Bonus tanda tangan minimal US$ 2,5 juta dan komitmen pasti terdiri dari studi G&G dan seismik 3D 500 km2.
Seluruh WK migas tersebut akan menggunakan kontrak kerja sama gross split. Di sisi lain, pemerintah juga sedang melangsungkan proses lelang reguler WK migas konvensional tahap III 2019. Ada empat WK migas yang ditawarkan, yaitu East Gebang, West Tanjung I, Belayan I, dan Cendrawasah VIII.
Pemerintah menetapkan akses dokumen lelang tahap tiga mulai 26 Juli sampai 18 Oktober 2019. Selanjutya, proses pemasukan dokumen partisipasi bisa dilakukan pada 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.