Angkasa Pura II Tunggu Kajian BPKP untuk Beli Saham Bandara Kertajati
PT Angkasa Pura II (AP II) masih akan menunggu hasil tinjauan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil tinjauan itu akan digunakan untuk mengkaji dan menghitung (valuasi) harga saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang akan diakuisisi oleh AP II.
Direktur Utama AP II, Muhammad Awaludin mengungkapkan, pihaknya berencana mengakuisisi 25% saham BIJB Kertajati. Menurutnya, Menko Bidang Kemartimin Luhut Binsar Panjaitan telah memerintahkan BPKP untuk menyesuaikan tahap review mengenai saham ini selama seminggu kedepan.
"Ya artinya kalau satu Minggu BPKP sudah selesai me-review kesepakatan, BIJB kan meminta pengesahannya ke Gubernur Pemerintah Pemprov Jabar, kami juga ke Kementerian BUMN dan sudah sepakat habis itu closing deal," kata Awaludin usai pertemuan dengan Luhut di Gedung Menko Maritim, Jakarta, Senin, (22/7).
(Baca: Bandara Kertajati, Aerocity Pertama di Indonesia)
Usai dilakukan peninjauan oleh BPKP nantinya, Awaludin menyebut saham 25% itu baru akan secara resmi diakuisisi oleh AP II. Sehingga semua pihak harus menyelesaikan tahap finalisasi untuk kemudian nanti setelah akuisisi diputuskan, AP II dan BIJB mengajukan ke pemegang sahamnya masing masing.
"Karena kan AP II yang memegang saham adalah kementrian BUMN, dan kami sudah mendapat mandat mengenai saham 25% itu. Nanti kemudian persetujuan untuk dilakukan closing transactionnya," katanya.
Akan tetapi terkait berapanya nilai 25% saham yang akan diakuisisi oleh AP II, Awaludin enggan mengungkapkan secara rinci. Ia lebih memilih untuk menunggu tahap finalisasi yang dilakukan oleh BPKP sesuai instruksi dari Menko Luhut.
Adapun tinjauan yang dilakukan oleh BPKP yakni menyangkut valuasi saham yang akan dibeli oleh AP II dari BIJB. Porsi saham yang sudah disetujui oleh Kementrian BUMN selaku pemegang saham AP II nantinya diperkirakan adalah sebesar 25%.
(Baca: 11 Perusahaan Bus dan Travel Siap Layani Rute Bandara Kertajati )