Jokowi Kaji Pembentukan Beberapa Pos Kementerian Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji pembentukan dua pos kementerian baru bila melanjutkan kepemimpinan dua periode. Jokowi memunculkan wacana pembentukan Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi, sebagai upaya mengatasi problema klasik defisit neraca perdagangan dan defisit transaksi berjalan.
"Selama puluhan tahun kita belum menyelesaikan defisit transaksi berjalan dan neraca perdagangan. Problemnya sebenarnya kami mengerti hanya ada dua yang bisa menyelesaikan ini yakni investasi dan ekspor," kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan Tim Katadata.co.id di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5).
(Baca: Jokowi Putuskan Reshuffle Kabinet Pasca-hasil MK)
Peningkatan ekspor dan investasi, menurut Jokowi, bukan perkara mudah sehingga perlu ada yang menangani secara khusus. Dia menyatakan kendala investasi dalam negeri di antaranya karena berbagai aturan yang membuat pemerintah tidak fleksibel dan tidak lincah. "Tahapan pertama, kami akan merevisi undang – undang yang membelenggu kita (dalam meningkatkan investasi)," kata Jokowi.
Presiden Jokowi pernah menyampaikan wacana pembentukan Kementerian Ekspor dan Kementerian Investasi saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di ICE BSD, Maret lalu. Jokowi menyebutkan sudah ada negara di Eropa yang memiliki Kementerian Investasi maupun Kementerian Ekspor secara terpisah.
(Baca: Jokowi Wacanakan Pembentukan Kementerian Ekspor dan Investasi)
Menurutnya, pemerintah seharusnya bisa memanfaatkan ketidakpastian ekonomi global akibat perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok. Namun, perusahaan yang terkendala dampak perang dagang memilih relokasi ke negara lain seperti Vietnam dibandingkan ke Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Katadata.co.id dengan judul "Jokowi Wacanakan Pembentukan Kementerian Ekspor dan Investasi" , https://katadata.co.id/berita/2019/03/12/jokowi-wacanakan-pembentukan-kementerian-ekspor-dan-investasi
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Wacana pos kementerian baru ini akan sejalan dengan rencana Jokowi melakukan pergantian kabinet atau reshuffle. Rencana pergantian kabinet tersebut baru akan diputuskan setelah pengumuman putusan sengketa hasil perhitungan Pemilihan Presiden di Mahkamah Kontitusi (MK) pada 28 Juni 2019.
"Saya kira sabar menunggu dulu. Bahwa kami mulai mematangkan menuju ke sana (memang) iya. Saya kira prosesnya sudah ada tapi belum berpikir kapan (waktunya)," kata Jokowi.
(Baca: Jokowi Siap Tanggung Risiko Politik dari Kebijakan Tak Populis )
Jokowi mengatakan reshuffle untuk memberikan energi baru di kabinet. "Kita memang perlu energi baru dalam melakukan perubahan–perubahan, melakukan terobosan – terobosan, tidak lagi terjebak pada rutinitas," kata Jokowi.
Selain menyinggung nomenklatur kementerian, Jokowi juga membahas mengenai komunikasi yang hendak dibangun untuk meredakan ketegangan politik pasca-pengumuman KPU, pilihannya akan kebijakan yang tak populis. Simak selengkapnya wawancara eksklusif dengan Katadata.co.id: “Saya Butuh Menteri Eksekutor”.