Bendung Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial
Pemerintah membatasi akses terhadap media sosial untuk mencegah penyebaran hoaks terkait dengan kerusuhan 22 Mei 2019. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan setidaknya lima hoaks yang beredar hari ini.
“Untuk sementara, untuk menghindari provokasi, berita bohong kepada masyarakat luas, akan kami adakan pembatasan akses di media sosial. Fitur tertentu untuk tidak diaktifkan,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (22/5).
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan fitur yang dibatasi terutama untuk berbagi gambar dan video karena dianggap mudah memicu emosi pengguna. Namun, sejumlah pengguna WhatsApp, Instagram dan Facebook mengeluhkan gangguan yang lebih luas. Sementara Twitter masih bisa digunakan secara normal.
Kesulitan mengakses ketiga media sosial itu pun rupanya juga dikeluhkan oleh pengguna dari negara lain. Data Down Detector, pengguna Instagram di berbagai negara mengeluhkan gangguan sejak 16.00 Eastern Daylight Time (EDT) atau 12.00 WIB.
(Baca juga: Moeldoko: Di Luar Teroris, Ada Kelompok Tunggangi Kerusuhan Jakarta)
Warganet mengeluh kesulitan masuk ke akun atau tidak bisa memperbarui linimasanya di Instagram. Sedangkan gangguan pada Facebook dan WhatsApp dikeluhkan oleh pengguna di seluruh dunia sejak 17.00 EDT atau 13.00 WIB.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Facebook terkait dengan gangguan tersebut, apakah disebabkan oleh masalah teknis atau permintaan dari pemerintah Indonesia.
Hoaks Temuan Kominfo
Yang pasti, Kominfo telah menemukan sejumlah konten yang memuat ujaran kebencian, fitnah dan hoaks tersebar melalui media sosial dan pesan instan. "Setidaknya terdapat lima postingan yang beredar luas semenjak aksi yang dimulai pada Selasa (21/5) malam,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu.
Pertama, hoaks Pengumuman KPU Senyap. KPU membantah pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menilai hasil rekapitulasi diumumkan secara senyap-senyap. KPU mengatakan, tidak ada yang janggal karena rekapitulasi sudah selesai dilakukan.
Kedua, Personil Brimob menyamar pakai baju TNI AL. Sebuah postingan berupa foto anggota TNI yang memakai kaos kaki Brimob dan pasukan Brimob yang menyamar pakai pakaian TNI AL.
Faktanya, foto yang diposting tersebut adalah anggota pasukan Marinir TNI AL dengan tanda menggunakan baret ungu sesuai dengan warna baret yang sesuai ketentuan.
Ketiga, video polisi menembaki para demonstran di dalam Masjid. Sebuah video pendek tersebar luas yang berisi mengenai rekaman situasi di sebuah masjid di daerah Tanah Abang. Dalam video tersebut, dinarasikan bahwa Polisi menyerang para demonstran yang berada di dalam masjid.
(Baca juga: Kerusuhan di Tanah Abang, #TangkapPrabowo Jadi Trending Topik Dunia)
Faktanya, suara-suara tembakan yang terdengar dari video tersebut adalah suara dari luar Masjid, suara-suara itu berasal dari kerusuhan yang terjadi di sekitar daerah Masjid tersebut, yaitu di daerah Tanah Abang.
“Dalam kericuhan itu, terdapat banyak bom molotov yang digunakan para demonstran untuk melempari Polisi dan suara tembakan gas air mata yang digunakan Polisi untuk menarik mundur para demonstran,” kata Ferdinandus.
Keempat soal adanya penembakan peluru tajam di Jalan Sabang. Polri menegaskan anggotanya yang bertugas melakukan pengamanan di depan KPU pada 22 Mei 2019 hanya dibekali tameng dan gas air mata.
Aparat yang bertugas dilarang membawa senjata api dan peluru tajam. Jadi, isu yang beredar bahwa ditemukannya selongsong senjata api yang digunakan aparat keamanan tersebut tidak benar.
Kelima, hoaks pemberitaan yang menarasikan, “Tanggal 22 Mei Pendukung 02 Kepung KPU, Wiranto: Biarkan Saja, Untuk Bahan Berburu Menembak TNI-POLRI”. Narasi tersebut dipadukan dengan sebuah foto korban unjuk rasa 22 Mei 2019.
Faktanya, tidak ditemukan pernyataan Wiranto seperti yang diunggah pada sebuah akun dan viral di Facebook. Yang benar, Wiranto pernah mengatakan bahwa jelang tanggal 22 mei banyak isu people power yang akan membuat masyarakat cemas.