Pertamina Beli Semua Minyak Mentah Milik Kontraktor Migas Mulai Juli
PT Pertamina (Persero) menyatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan penyerapan minyak mentah atau crude hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebanyak 135 ribu barel per hari (bopd). Perseroan pun menargetkan dapat membeli seluruh minyak mentah KKKS pada Juli 2019.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut masih ada beberapa Kontaktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang belum sepakat menjual minyak mentah ke Pertamina. Selain itu, ada juga beberapa kesepakatan dengan KKKS yang belum rampung.
"Masih ada sebagian yang belum deal, diharapkan segera selesai dealnya, sehingga nanti Juli keseluruhan yang 225 ribu bopd bisa kita ambil semua," ujar Nicke di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (14/5).
(Baca: Biaya Impor Pertamina Turun US$ 1,4 Miliar)
Nicke menyebut semenjak ada peraturan baru bagi KKKS menjual minyak mentah ke Pertamina, impor minyak mentah bisa dikurangi. "Semenjak ada aturan ESDM September lalu, mulai Januari sebagian besar dari crude yang diekspor sudah diprioritaskan untuk dijual ke pertamina," ujar Nicke.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Dalam aturan ini dinyatakan, Pertamina dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.
Demikian juga kontraktor atau afiliasinya, wajib menawarkan minyak bumi bagian kontraktor kepada Pertamina dan/atau Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Pengolahan Minyak Bumi.