PNS Dapat Jatah Libur dan Cuti Lebaran 2019 Sebanyak 11 Hari

Rizky Alika
9 Mei 2019, 19:48
libur dan cuti bersama PNS
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi pemudik menaiki kereta api Mutiara Selatan tujuan akhir Surabaya di Stasiun Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Senin (11/6/2018). Jumlah libur dan cuti bersama PNS 11 hari.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah atau Lebaran untuk Pegawai Negara Sipil (PNS) akan jatuh pada 30 Mei hingga 9 Juni 2019. Artinya, jumlah libur dan cuti bersama bagi abdi negara sebanyak 11 hari.

Jumlah hari libur di luar cuti bersama sekitar 7 hari dimulai pada Kamis, 30 Mei yang merupakan libur Hari Kenaikan Yesus Kristus. Adapun libur Lebaran jatuh pada 5 dan 6 Juni. Sementara jumlah cuti bersama 4 hari, yakni 31 Mei, 3, 4 dan 7 Juni 2019.

Jumlah libur dan cuti bersama ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu sebanyak 10 hari. "Tanggal 10 Juni masuk," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (9/5).

(Baca: Angka Kecelakaan Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tidak Gunakan Roda Dua)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani hingga kini belum memutuskan jumlah cuti bersama untuk Lebaran tahun ini. Jatuhnya hari Lebaran pun masih menanti hasil sidang isbat oleh Kementerian Agama.

"Akan ada sidang isbat terkait Idul Fitri,  perkiraan libur nasional terkait Lebaran 5 dan 6 Juni," kata dia. (Baca: Pekerja Akan Mudik, Menaker Minta THR Dibayar 2 Minggu Sebelum Lebaran)

Tahun lalu, pemerintah menetapkan libur dan cuti bersama PNS sebanyak selama sepuluh hari, yaitu 11-20 Juni 2018. Jumlah libur tersebut telah bertambah tiga hari melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Ketika itu pemerintah memberikan libur dan cuti bersama sebanyak 10 hari untuk mengurangi kepadatan mudik Lebaran. Dengan rentang waktu libur yang panjang, masyarakat diharapkan saling bergantian mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.

(Baca: Tol Jombang-Mojokerto Dilalui 52 Ribu Kendaraan selama Mudik Lebaran)

Reporter: Rizky Alika
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...