Wiranto Minta Masyarakat Apresiasi Pemilu Serentak 2019

Dimas Jarot Bayu
24 April 2019, 15:12
pemilu serentak 2019, Wiranto, KPU, Bawaslu
ANTARA FOTO/MAULANA SURYA
Warga mengikuti kirab menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 27 Kampung Happy, Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2019).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengklaim bahwa sudah 33 negara memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Wiranto mengatakan, apresiasi tersebut diberikan karena Pemilu Serentak 2019 menjadi ajang politik yang terbesar dan terumit di dunia.

Pasalnya, Pemilu Serentak 2019 melibatkan sekitar 192 juta pemilih. Mereka memilih di lebih dari 810 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia. Meski demikian, Wiranto menyebut tak ada gangguan signifikan terhadap proses Pemilu Serentak 2019.

"Terbukti dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan damai sehingga mendapatkan apresiasi dari 33 negara," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Rabu (24/4).

Atas dasar itu, Wiranto menilai masyarakat Indonesia seharusnya juga bisa mengapresiasi kerja KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan yang telah menyukseskan Pemilu Serentak 2019. Sebab, pekerjaan mereka cukup besar dan berat. Apalagi, ada 139 petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit ketika bekerja untuk Pemilu Serentak 2019.

(Baca: Wiranto Bantah Tuduhan Konspirasi Pemerintah dalam Pilpres 2019)

Dalam kesempatan tersebut, Wiranto juga membantah tuduhan adanya konspirasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri dalam Pilpres 2019. Menurut nya, tak pernah ada upaya dari berbagai lembaga tersebut melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematif, dan masif guna memenangkan salah satu kandidat dalam Pilpres 2019.

"Tidak tepat jika KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan dicaci-maki dan dituduh berkonspirasi memenangkan salah satu kandidat dalam Pemilu Serentak 2019. Tuduhan tersebut sangat tendensius, ngawur, dan bernuansa fitnah," kata Wiranto.

Wiranto menyatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merupakan lembaga yang independen dan mandiri. Sebab, pimpinan kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu dipilih oleh DPR, bukan pemerintah. KPU dan Bawaslu juga tidak tergabung dalam struktur lembaga negara manapun. "Dengan demikian tidak berada di bawah kendali pemerintah," kata Wiranto.

Lebih lanjut, Wiranto menyebut tak pernah ada keinginan dari pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap kerja KPU dan Bawaslu. Sebab jika ada, Wiranto menilai dirinya sebagai seorang Menko Polhukam seharusnya mengetahui. 

"Kenyataannya saya harus menyatakan bahwa tuduhan konspirasi antara pemerintah dan KPU atau Bawaslu untuk melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019 tidak benar," kata Wiranto.

(Baca: Prabowo Bertemu Para Ulama, Simpulkan Pemilu Banyak Kecurangan)

Reporter: Dimas Jarot Bayu

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...