Kopi Deli Siap Ekspor
Ekspor kopi dari Sumatera Utara diminati lebih oleh 40 negara. Amerika Serikat adalah negara pengimpor kopi terbesar. Sementara Sumatera Utara menjadi provinsi keempat penghasil kopi terbesar dalam negeri setelah Sumatera Selatan, Lampung, dan Aceh. Kopi khas Sumatera Utara yang melegenda adalah kopi Sidikalang, kopi Sipirok, kopi Mandailing, kopi Tarutung dan kopi Lintong. Kopi-kopi itu telah ikut menambah devisa negara melalui ekspor ke berbagai negara di belahan dunia.
Perusahaan kopi raksasa Amerika umumnya menyukai kopi Arabika dengan kualitas grade 1. Banyak negara yang mensyaratkan kopi organik sebagai kriterianya. Artinya dari mulai penanaman kopi diusahakan tidak menggunakan zat kimia dalam produksinya.
Terkait hal ini peran karantina sebagai pendamping ekspor sangat dibutuhkan. Aturan tidak boleh melalulintaskan serangga hidup sangat riskan terhadap kopi organik ini. Penanganan pasca panen yang tepat adalah solusi terbaik untuk membebaskan kopi ekspor dari serangga hidup.
Kepala Badan Karantina Pertanian bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara saat melepas ekspor 819,36 ton biji kopi, menjamin biji kopi yang diekspor telah bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan memenuhi persyaratan standar SPS Internasional. Dokumen ekspor dibekali dengan Phytosanitary Certificate (PC).
“Sehingga tidak ada risiko ditolak oleh negara tujuan ekspor" ujar Ali Jamil saat menyerahkan PC kepada PT. Sari Makmur Tunggal Mandiri, di Deli Serdang, Selasa (26/3).
Berdasarkan data dari Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, ekspor komoditas kopi selama lima tahun terakhir cukup berfluktuasi. Namun ekspor kopi dalam tiga tahun terakhir turun akibat produktivitas kopi Indonesia yang berkurang. Penurunan produksi kopi dipengaruhi oleh cuaca yang didominasi oleh kemarau basah, di mana curah hujan lebih tinggi sepanjang tahun. Namun tekad memacu nilai ekspor kopi terus dilakukan oleh Kementerian Pertanian.
Untuk mengatasi hal ini, awal 2019 Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mendampingi eksportir termasuk saat mengelola tanaman kopi. Jamil menegaskan pendampingan ekspor dilakukan melalui inline inspection yaitu pendampingan melalui penanaman, penanganan pasca panen, sampai pengangkutan agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan.
Hasilnya pun cukup cemerlang.
Jika dibandingkan kegiatan ekspor kopi Januari 2018, periode yang sama 2019 ekspor kopi Sumut naik sebesar 43,506 persen dari 4.528,901. Nilainya 339,668 miliar menjadi 6.499,246 ton senilai Rp 487,443 miliar. Sedangkan untuk perbandingan Februari 2018 dan 2019 naik 21,736 persen menjadi 5,5 juta ton lebih senilai Rp 417,403 miliar. Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Bambang Haryanto menyampaikan data tersebut dengan harapan dapat mendorong kenaikan ekspor kopi di awal tahun ini.
Sektor agrikultur menjadi penyumbang terbesar performa perdagangan Internasional negeri ini. Bahkan di Provinsi Jawa Timur sektor ini juga penyumbang 13 persen atau menempati urutan ketiga dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur.
