Pemerintah Teken 3 Kontrak Migas Hasil Lelang 2018

Image title
18 Februari 2019, 20:36
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)
Kementerian ESDM

Pemerintah menandatangani tiga Kontrak Kerja Sama (KKS) hasil lelang blok migas tahap III 2018. Ketiganya blok South Andaman, South Sakakemang, dan Maratua, Ketiga kontrak ini menggunakan skema gross split.

Kontrak Blok South Andaman dipegang oleh MP (South Andaman) Holding RSC. LTD, Blok Sakakemang oleh Repsol, dan Blok Maratua akan dikelola PT Pertamina Hulu Energi. Saat ini para kontraktor sudah menyelesaikan administrasi dan pembayaran bonus tanda tangan yang diterima pemerintah sebesar US$ 6 juta dan total investasi dari komitmen pasti sebesar US$ 10,95 juta.

(Baca: Tingkatkan Daya Tarik Lelang, Investor Lunasi Data Migas)

 Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menjanjikan akan mempermudah semua proses birokrasi dan perizinan agar para kontraktor migas bisa segera merealisasikan investasinya. “Kami perbaiki proses diinternal, pengawasan dan bisnis proses kami percepat semua”, ujarnya di Kementerian ESDM, Senin (18/2).

Adapun detail penandatanganan 3 KKS tersebut adalah sebagai berikut:

1. Blok South Andaman, entitas baru Kontraktor: MP (South Andaman) Holding RSC. LTD., bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 150 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 2 juta) dengan total nilai US$ 2,15 juta.

2. Blok South Sakakemang, entitas baru Kontraktor: Konsorsium Repsol Exploracion South Sakakemang S.L.-MOECO South Sakakemang B.V., bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 300 ribu) dan seismic 2D 250 km (US$ 2,75 juta) dengan total nilai US$ 3,05 juta.

3. Blok Maratua, entitas baru Kontraktor: PT Pertamina Hulu Energi Lepas Pantai Bunyu, bonus tanda tangan US$ 2 juta dan komitmen pasti berupa G&G (US$ 750 ribu) dan seismic 3D 500 km2 (US$ 5 juta) dengan total nilai US$ 5,75 juta.

(Baca: Dari Empat Blok Migas yang Dilelang, Satu Tak Laku)

Sebelumnya diketahui bahwa penawaran Tahap III tahun 2018 dilelang sebanyak empat WK dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 27 Desember 2018 dimana 3 (tiga) diantaranya terdapat pemenangnya yaitu WK South Andaman, South Sakakemang dan Maratua,

Mengacu data Kementerian ESDM, Blok South Andaman berada di lepas pantai Aceh, dengan luas wilayah kerja 3.548,69 kilometer persegi (km2) dan kedalaman laut 100-1.500 meter. Cadangan gasnya 1.243,37 miliar kaki kubik (BCF) dan minyak 218,92 juta barel (MMBO). Blok Maratua dengan luas yang berada di darat dan lepas pantai Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Total luasnya 7,835.07 km2. Cadangannya untuk minyak 204.86 MMBO dan gas 890.09 BCF. 

Kemudian, Blok South Sakakemang dengan luas 2.145,11 km2, berada di daratan Sumatera Selatan. Cadangan blok ini 106.33 MMBO untuk minyak dan gasnya 603.91 BCF. Greg Holman, GM Repsol Indonesia belum bisa memastikan kapan Blok South Sakakemang mulai dapat berproduksi. Alasannya, blok tersebut masih dalam tahap evaluasi. "Masih terlalu dini untuk mengatakan kapan mulai produksi,” ujarnya di Kementerian ESDM, Senin (18/2).

Selain penandatangan kontrak blok migas hasil lelang tahun lalu, dilakukan pula penandatanganan satu amandemen KKS, yakni KKS Sebatik. Skema kerja sama pengelolaan blok migas ini  yang semula menggunakan cost recovery berubah menjadi skema gross split.

(Baca: Pemerintah Berencana Beri Keringanan Pajak Skema Gross Split)

Kontrak Blok Sebatik telah ditandatangani pada 7 Oktober 2005 dengan operatornya Star Energy Sentosa (Sebatik) Ltd. Perubahan skema ini tidak memengaruhi masa kontrak bagi hasil selama 30 tahun mulai 2005. Adapun luas WK Sebatik saat ini adalah 979,59 km2.

Sekadar informasi, hingga saat ini terdapat 40 kontrak blok migas yang menggunakan skema gross split. Rinciannya, hasil lelang sebanyak 14 kontrak, terminasi 21 kontrak dan amandemen sebanyak 5 kontrak.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...