Jokowi Minta BPN Digitalisasi Sistem Pelayanan Sertifikat Tanah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk melakukan digitalisasi sistem pelayanan pertanahan. Sistem pelayanan berbasis digital dinilai akan mempercepat pelayanan bagi masyarakat dan mempermudah masuknya investasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2).
Ia menegaskan sistem pelayanan pertanahan berbasis digital harus dimulai tahun ini. “Saya minta agar Kementerian ATR/ BPN mulai mentransformasikan seluruh bisnis proses secara digital, semua berkas, semua dokumen harus ditransformasikan dalam format digital,” kata Jokowi seperti dikutip dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Rabu (6/2).
Menurut Jokowi, membangun sistem pelayanan digital tidak sulit. Tujuannya supaya proses pelayanan administrasi pertanahan dapat dilakukan secara elektronik, online, real time, akurat, aman, dan memudahkan masyarakat atau sesuatu yang berkaitan dengan investasi.
(Baca: Jokowi Bagikan 40 Ribu Sertifikat Tanah untuk Warga Tangsel)
Dia juga meminta supaya sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN juga diubah mulai dari tahap rekrutmen, tahap peningkatan jenjang karir, sistem penilaian yang berbasis kinerja, berbasis kompetensi, serta pemberian penghargaan dan hukuman (reward and punishment).
Persoalan sertifikat tanah sudah menjadi masalah yang dihadapi masyarakat selama bertahun-tahun. Padahal, rakyat membutuhkan sertifikat sebagai pengakuan hak atas tanah yang mereka miliki.
Dengan sistem pelayanan yang diproses secara digital, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus sehingga tidak ada biaya perantara lewat calo. “Saya kira enggak musim lah sekarang seperti ini," ujar Jokowi.
Sofyan Djalil pun mengamini permintaan Jokowi. Dia berjanji bakal memulai digitalisasi sejak tahun ini. Namun, Kementerian ATR/BPN mengaku masih banyak kesulitan dalam transformasi digitalisasi data analog.
Sejak 2015, Kementerian ATR/BPN melakukan pengukuran untuk menyelesaikan 126 juta bidang tanah yang belum bersertifikat. Sampai 2018, penyelesaiannya baru mencapai 60 juta bidang tanah dari keseluruhan.
Tahun 2016, pemerintah mencatat sertifikasi tanah mencapai 5 juta sertifikat kemudian meningkat menjadi 7 juta sertifikat pada 2017. Pada 2018, sertifikasi tanah mencapai 9 juta sertifikat. Tahun ini, setidaknya ada 9 juta sertifikat lagi yang akan diselesaikan.
"Tinggalkan pola-pola linier dan rutinitas. Ini penting mengingat Bapak itu mengerjakan pekerjaan yang penting bagi rakyat Indonesia, yang mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Jokowi kepada Sofyan.
Presiden menargetkan pada 2025 seluruh tanah di Indonesia harus selesai disertifikasi. "Saya yakin akan selesai dengan cara kerja seperti 2-3 tahun ini," lanjutnya. Jika seluruh tanah telah disertifikasi, tidak ada lagi konflik pertanahan dan sengketa lahan. Masyarakat pun bisa lebih sejahtera karena sertifikatnya bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan modal kerja di bank.
(Baca: Jokowi Sebut Pembagian Sertifikat Lahan di 2018 Lampaui Target)