Jelang Debat, Yusril Bantu Pendalaman Materi di Tim Jokowi-Ma'ruf
Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengaku sudah mantap menghadapi debat perdana Pilpres 2019 yang digelar hari ini. Jokowi mengatakan, dirinya telah menyiapkan segala materi terkait tema terkait hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.
Hal itu disampaikan Jokowi ketika persiapan debat Pilpres 2019 di Djakarta Theatre, Jakarta, Rabu (16/1) malam. Dalam acara tersebut, Jokowi didampingi calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin.
Hadir pula penasehat hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, serta jajaran Tim Kampanye Nasional. "Namanya pemantapan ya mantap lah. Mantul, mantul (mantap betul)," kata Jokowi di Djakarta Theatre, Jakarta, Rabu (16/1) malam.
Yusril menambahkan, persiapan materi debat dilakukan dengan menghimpun berbagai isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Berbagai isu tersebut juga dihimpun dari pemberitaan media massa.
(Baca: Persiapan Debat, Jokowi-Ma'ruf Dapat Masukan dari Para Pakar)
Isu yang telah dihimpun tersebut kemudian dianalisis. Selanjutnya, Jokowi-Ma'ruf melakukan pemantapan materi debat dari hasil analisa isu tersebut. "Dari pemantapan tadi, insyaAllah (debat) besok itu akan lebih baik," kata Yusril.
Menurut Yusril, isu-isu yang berkembang dan dimantapkan oleh Jokowi-Maruf lebih kepada keadilan dan kepastian hukum. Yusril mengklaim hal tersebut telah dilakukan Jokowi selama memerintah empat tahun terakhir dan akan dilanjutkan jika kembali terpilih pada Pilpres 2019.
Terkait isu HAM, Yusril mengklaim Jokowi tidak memiliki kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Terkait terluntanya penuntasan kasus pelanggaran HAM, Yusril menyebut hal itu terjadi karena ada banyak kendala hukum dan teknis penyidikan.
Yusril menyebut, penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu harus diselesaikan dengan pengadilan HAM ad hoc. Untuk itu, diperlukan pembentukan tim pencari fakta.
(Baca: Jelang Debat Capres, Prabowo-Sandi Tajamkan Visi-Misi)
Draf pembentukan tim pencari fakta itu harus dilayangkan ke Kejaksaan Agung dilanjutkan ke DPR. Baru setelah itu bisa ditindaklanjuti Jokowi selaku Presiden. "Tapi inisiatif itu kan tidak pernah terjadi pada masa pemerintahan Pak Jokowi selama 4 tahun terakhir ini," kata Yusril.
Terkait masalah terorisme, Yusril menyebut Jokowi telah berhasil mengamandemen Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Terkait tema korupsi, Jokowi-Ma'ruf sepakat untuk menguatkan KPK. Terhadap banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK kepada pejabat negara, Yusril menyebut hal itu sebenarnya terjadi juga di masa pemerintahan sebelum Jokowi memimpin.
Hanya, KPK saat ini meningkat kinerjanya dengan menggunakan penyadapan dan teknik lainnya. "Maka hasilnya tentu lebih banyak dengan keadaan sebelumnya," kata Yusril.
(Baca: Charta Politika: Elektabilitas Jokowi dan Prabowo Relatif Stagnan)
Meski demikian, Yusril menyebut Jokowi sepakat dengan maraknya OTT dan tak akan menghentikan hal itu. Bahkan, hal tersebut akan menjadi bagian dari program Jokowi-Ma'ruf dalam pemberantasan korupsi.