Bulan Depan, Kemendikbud Tes 159 Ribu Guru Honorer K2
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar tes bagi 159 ribu guru honorer kategori 2 (K2) pada pertengahan Februari mendatang. Tes ini merupakan bagian dari solusi untuk para guru honorer yang ingin mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya telah membahas hal itu dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), hingga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Mudah-mudahan pertengahan Februari sudah ada tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (11/1).
Guru honorer yang terpilih untuk mengikuti tes akan mendapat pemberitahuan melalui nama dan alamat yang bersangkutan. Ini merupakan kesepakatan Kemendikbud dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar menjadikan guru honorer K2 sebagai prioritas awal.
Guru honorer K2 adalah guru honorer yang digaji bukan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Jadi akan (menggunakan skema) tertutup," kata dia.
Tes ini merupakan bagian dari solusi pemerintah dalam menyelesaikan masalah guru honorer. Total akan ada 736 ribu guru honorer yang diundang tes hingga 2023. Meski demikian, dia tidak bisa melarang apabila di antara guru-guru honorer itu ada yang menolak solusi ini.
(Baca: Banyak CPNS Tak Lulus Tes Kompetensi, Pemerintah Pastikan Ada Solusi)
Benahi Sistem Rekrutmen
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut memastikan sistem perekrutan guru sedang dibenahi dengan menghentikan rekrutmen guru honorer sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Selama pembenahan, Muhadjir meminta tidak ada guru honorer yang pensiun sebelum umurnya menyentuh 60 tahun.
"Kalau sudah pensiun, cukup (bekerja lagi) dengan surat keterangan kepala sekolah. Honornya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," kata dia.
Muhadjir juga enggan menanggapi protes dari para guru honorer tentang status mereka. Menurutnya, para guru honorer masih dapat mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asalkan masih sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah. "Tetap bisa tapi kompetisi," pungkasnya.
Akhir tahun lalu pemerintah menggodok aturan khusus untuk menangani masalah pengangkatan tenaga honorer K2 di Indonesia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Aturan yang disiapkan berupa rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Skema Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nantinya, PPPK menjadi dasar untuk merekrut tenaga honorer yang tak tertampung dalam seleksi CPNS. "Pemerintah memberikan solusi, yaitu menetapkan PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin, September lalu.