Timses Prabowo-Sandi Bantah Kenal Tersangka Pembuat Hoaks Surat Suara
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah mengenal atau memiliki hubungan dengan Ketua Dewan Koalisi Relawan (Kornas) Prabowo, Bagus Bawana Putra (BBP). BBP diketahui merupakan tersangka pembuat rekaman hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos.
Direktur Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan Kornas Prabowo tak terdaftar dalam daftar relawan Prabowo-Sandiaga. "Setelah kita cek kita enggak kenal Kornas ini. Orang bisa saja deklarasi Kornas Prabowo-Sandi," kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta, Rabu (9/1).
BPN Prabowo-Sandiaga memang membuka ruang bagi semua orang dan kelompok untuk mendaftar menjadi relawan. Saat ini, sudah ada 700 kelompok yang terdaftar sebagai relawan Prabowo-Sandiaga.
BBP, kata Ferry, juga diketahui mencoba menghimpun massa untuk ikut mendukung Prabowo-Sandiaga. Hanya saja, nama BBP dan Kornas Prabowo tak terdaftar di empat tempat berkumpul relawan, yakni Rumah Aspirasi, Sekretariat Nasional (Seknas), Roemah Djoeang, dan M16. Seluruh tempat itu berlokasi di Jakarta.
"Dari segi administrasi dia tidak ter-link kerelawanan dan substansi enggak melakukan tugas dan fungsi relawan. Makanya saya pastikan ini tidak (berkaitan)," kata Ferry.
Ia pun menyebut tugas relawan saat ini adalah memenangkan Prabowo-Sandiaga. Hal tersebut hanya dilakukan dengan menggalang pemilih untuk ikut mendukung pasangan nomor urut 02.
(Baca: Polri Tangkap Lagi Satu Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos)
Para relawan diminta untuk tidak melakukan hal-hal di luar tugas pokoknya, apalagi jika itu merugikan. "Karena sumpah setia relawan adalah memenangkan Prabowo-Sandi, langkah sebarkan hoaks itu tindakan buruk," kata Ferry.
Polisi sebelumnya telah menetapkan BBP sebagai tersangka setelah menangkapnya di Sragen, Jawa Tengah pada Senin (7/1). Diketahui, BBP sebelumnya sempat kabur dari kediamannya di Bekasi usai memproduksi rekaman hoaks tersebut.
Selain BBP, polisi telah menetapkan tiga tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah tercoblos. Mereka adalah LS, HY, dan J. Ketiganya ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor, Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.
(Baca: Timses Prabowo Sebut Kedua Kubu di Pilpres 2019 Sebarkan Hoaks)