KPU Sebut Kotak Suara Kardus Hemat Anggaran Hingga 70%
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya angkat suara soal polemik kotak suara yang terbuat dari kardus. Menurut KPU, kotak suara yang terbuat dari karton duplex dipilih untuk menghemat anggaran.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, nilai pengadaan kotak suara hanya mencapai Rp 284,1 miliar atau hanya 29,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 948 miliar. Sedangkan nilai pengadaan bilik suara untuk Pemilu tahun depan hanya Rp 59,8 miliar dari pagu Rp 196 miliar.
Secara keseluruhan, pengadaan logistik KPU melalui katalog nasional dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 1,02 triliun dari total anggaran Rp 1,8 triliun. Namun, nilai kontrak yang diperoleh hanya Rp 473,2 miliar, sehingga penghematan yang diperoleh Rp 548,6 miliar. “Jadi ada efisiensi penggunaan anggaran,” kata Arief saat menjelaskan hal tersebut di kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).
(Baca: DPR Setujui Penggunaan Kotak Suara Pemilu dari Kardus)
Arief juga meminta agar Kementerian Keuangan segera mencairkan anggaran sejak bulan Januari 2019. "Jadi fresh money sudah ada sejak Januari," katanya.
Dia mengatakan, dari sisi logistik, kesiapan kotak suara sudah mencapai 100%. Sedangkan untuk bilik suara juga sudah mencapai 98,8%.
Dalam Pemilu tahun depan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 192 juta orang terdiri dari 190 juta dalam negeri dan 2 juta luar negeri.
Di pihak lain, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa penggunaan kotak suara karton duplex yang menggantikan aluminium bukan hal baru. "Sudah lama ini dibahas," kata Afifuddin dalam kesempatan yang sama. Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Kementerian terkait pun telah mengetahui rencana ini.