Mendagri: Ada Motif Politik di Balik Tercecernya Ribuan E-KTP

Dimas Jarot Bayu
10 Desember 2018, 15:01
RUU Pemilu
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua dari kiri) didampingi Sekjen Yuswandi A. Temenggung (kanan) di Gedung DPR, Jakarta.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai ada indikasi motif politik dalam kasus tercecernya ribuan keping Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12). Kemendagri akan melakukan investigasi internal karena diduga ada orang dalam yang terlibat dalam kasus ini.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, dugaan adanya motif politik ini muncul karena peristiwa tersebut terjadi di tahun politik. Terlebih, ada indikasi pelaku pembuang e-KTP di Pondok Kopi sama dengan pelaku yang membuang e-KTP di Bogor, Jawa Barat pada Mei 2018 lalu. Sebab, Tjahjo menilai kediaman pelaku berdekatan dengan lokasi tersebut.

"Saya melihat ada indikasinya, ada unsur (politik) di sana, walau itu e-KTP sudah kadaluwarsa," kata Tjahjo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (10/12). Kasus ini bukanlah tindak pencurian dari pihak eksternal sebab tidak mungkin pencurian dilakukan terhadap ribuan e-KTP.

Dia pun mencurigai adanya pihak internal yang membuang ribuan e-KTP di Pondok Kopi sebagaimana yang terjadi di Bogor. "Kalau di Bogor ya orang dalam, yang bisa ambil kan orang dalam," kata Tjahjo.

Ia menilai peristiwa ini dapat menimbulkan kegaduhan karena banyaknya pertanyaan di masyarakat terkait tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi. Ditambah lagi adanya pengungkapan penjualan blanko e-KTP di Lampung dan Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Oleh karena itu, Tjahjo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi internal sembari menunggu hasil penyidikan dari polisi tuntas.

Mendagri akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi. "Mudah-mudahan ini bisa diungkap apa motivasinya," kata dia.

(Baca: Kemendagri: Pemda Harus Dorong Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2019)

Sementara itu, Tjahjo memastikan, sistem e-KTP tidak akan terganggu akibat peristiwa ini. Sistem e-KTP sudah bisa digunakan sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

Sebelumnya, ditemukan 2.158 e-KTP tercecer di wilayah Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Sabtu (8/12). Ribuan e-KTP ditemukan pertama kali oleh anak-anak yang tengah bermain sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam e-KTP tersebut terdapat identitas penduduk, seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan pekerjaan. Sekarung e-KTP tersebut banyak yang berasal dari penduduk yang berdomisili di daerah Pondok Bambu. Ribuan e-KTP tersebut sebagian besar sudah kadaluwarsa. Rata-rata e-KTP tersebut dicetak pada 2011-2013.

Saat ini, polisi sudah mengamankan ribuan e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi tersebut. Polisi pun tengah melakukan investigasi terkait pelaku yang diduga membuang ribuan e-KTP tersebut.

(Baca: Kemendagri Berhasil Temukan Penjual Blangko e-KTP Kosong Online)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...