Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun untuk Benahi Sungai Citarum
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Rencananya, proyek percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan sungai di Jawa Barat itu bakal dimulai tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan penggunaan dana revitalisasi sungai akan berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) melalui tanggung jawab kementerian dan lembaga terkait . "Koordinasinya nanti ada pada Gubernur Jawa Barat, itu solusinya," kata Luhut di Jakarta, Jumat (23/11).
(Baca: Jokowi: Ada 3.000 Industri yang Mencemari Sungai Citarum)
Menurutnya, pendanaan bakal digunakan untuk pembelian mesin pembakar sampah (incinerator) yang akan ditempatkan pada bantalan sungai. Sebanyak 2 incinerator buatan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah diuji coba dengan capaian pemusnahan 7,5 ton sampah per hari.
Dia juga menjelaskan, dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pengadaan alat untuk memperdalam dasar sungai sekitar 30 unit, penanaman pohon, pemasangan instalasi pengolahan limbah industri, dan pemberesan keramba jaring apung.
(Baca: Jokowi Minta Para Menteri Atasi Pencemaran Sungai Citarum)
Luhut juga meminta Bank Dunia untuk membuat studi akademis tentang relokasi industri yang berada di sekitar Sungai Citarum. Dia memberi contoh, studi tentang relokasi industri akan menjadi dasar langkah pemerintah untuk kebijakan pemindahan lokasi.
Menurutnya, usulan dari Bank Dunia bakal diimplementasikan seperti penelitian tentang Danau Toba. "Semua berangkat dari studi supaya jangan ada polemik," ujarnya.
Isu pencemaran limbah di sungai Citarum dinilai perlu penanganan khusus. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah memerintahkan jajaran kabinetnya untuk segera melakukan penataan Sungai Citarum di Jawa Barat. Pencemaran sungai ini disebutnya telah masuk dalam kondisi lampu kuning yang berbahaya dan berdampak buruk jika tidak segera dibenahi.
Dia mengatakan Citarum merupakan salah satu sungai yang penting, mengingat nilai ekonomi, sejarah, hingga nilai sosialnya. Sungai ini merupakan sumber air bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan DKI Jakarta. Bahkan 80 persen pasokan air DKI Jakarta berasal dari sungai ini. (Baca: Cemari Citarum, 15% Pabrik Tekstil Tak Punya Pengolahan Limbah)
Dari nilai ekonomi, sungai ini memiliki tiga Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 1.400 megawatt (MW). Oleh sebab itu pencemaran dan pendangkalan sungai ini harus segera dihentikan. "Saya tidak mau Citarum jadi pembuangan limbah raksasa," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Graha Wiksa Praniti, Kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Permukiman Kementerian PUPR, Bandung, Selasa (16/1).
Terkait masalah pencemaran air di sungai tersebut, Jokowi mengingatkan bawahannya agar melakukan pendekatan kepada pabrik yang ada di Daerah Aliran Sungai Citarum. Namun apabila hal tersebut tidak bisa dilakukan maka penegakkan hukum perlu dilakukan agar pencemaran ini tidak berlanjut.