Baru 7,25% Pebisnis Bidang Desain Komunikasi Visual Memiliki HKI
Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menyebutkan, baru 11,05% dari total pebisnis ekonomi kreatif mengantongi hak kekayaan intelektual (HKI). Dari porsi ini, sebanyak 7,25% di antaranya adalah pelaku di subsektor desain komunikasi visual.
Deputi Pemasaran Bekraf Josua P.M. Simanjuntak mengatakan, persentase tersebut terbilang sangat kecil. Adapun secara umum, karya intelektual kreatif yang potensial untuk dikapitalisasi ialah yang mengangkat warisan budaya lokal.
"Pelaku ekonomi kreatif harus fokus agar IP-nya (intellectual property) bisa bergerak lebih luas, ini agar karya kreatif yang mengangkat akar budaya lokal bisa dikemas sehingga bisa lebih jauh masuk pasar global," tuturnya kepada Katadata.co.id, di Jakarta, Selasa (13/11).
(Baca juga: Indonesia dan AS Sepakati Kerja Sama Perlindungan HKI)
Kekayaan intelektual merupakan pemikiran yang menghasilkan suatu produk atau proses tak berwujud (intangible creation). Si pembuat intellectual property (IP) memiliki hak untuk menikmati karyanya secara ekonomis.
Guna memacu semakin banyak pelaku ekonomi kreatif (ekraf) melindungi kekayaan intelektualnya maka Bekraf menyelenggarakan Katapel. Program ini memberikan pelatihan pemasaran lisensi IP bagi pelaku bisnis di bidang ekraf.
"Meskipun baru sedikit tetapi memang ada yang sukarela sudah daftarkan IP-nya, ini yang 7,25% tadi. Tapi, belum tentu upaya mereka efektif. Karena, mereka belum tahu potensi nilai kapitalisasi IP mereka lantaran tak tahu strateginya," ujar Josua.
(Baca juga: Paten HKI Memudahkan Mycotech Perluas Jaringan Bisnis)
Program Katapel sudah memilih 15 finalis yang akan difasilitasi dalam proses komersialisasi hak kekayaan intelektualnya. Serial animasi Monkeybread Island yang digarap In The Meantime Studio merupakan salah satu dari belasan HKI yang terpilih.
CEO In The Meantime Studio Kadek Satria Adhidarma menjelaskan bahwa Monkeybread Island menampilkan animasi lipat kertas dalam tampilan tiga dimensi. Serial ini memiliki sejumlah karakter, yaitu Max, Rocky, Atlas, Lola, dan Tito.
Lima tokoh tersebut merepresentasikan hewan-hewan khas Indonesia, seperti Max sebagai seekor lutung Jawa dan Rocky yang notabene macan Sumatra. Masing-masing karakter juga memiliki sifat berbeda-beda, contohnya Max yang nakal, aktif, dan senang membantu.
"Kami ingin produk kreatif IP kami ini bisa berkembang seluas mungkin dan sejauh mungkin bisa bekerja sama dengan berbagai pihak. Saat ini Monkeybread sudah ada dalam gim ponsel dan action figure serta dalam berbagai merchandise," ujar Kadek.
Karya kreatif dalam bentuk animasi lain yang termasuk dalam finalis 15 besar Katapel adalah Goyipipi. Co-Creator Goyipipi Jacky Cahyadi mengutarakan, animasi yang dibuatnya menampilkan dua karakter menggemaskan, yakni Goyi dan Pipi.
"Target pasar atas konten kami ini lebih ke keluarga, anak perempuan, dan remaja perempuan. Kami menargetkan bahwa pada 2020 nanti animasi Goyipipi ini sudah masuk ke license market," katanya.
(Baca juga: Incredibles 2 Raih Rekor Baru Film Animasi Rp 2,5 Trilun)
Wakil Kepala Bekraf Ricky J. Pesik sempat menjelaskan, kolaborasi di antara profesional industri kreatif alias para pemilik HKI lokal terbilang minim. Masing-masing dari mereka juga hampir tak pernah bersinggungan dengan profesional di bidang pemasaran lisensi.
“Melalui Katapel ini kami ingin kembangkan ekraf nasional bisa lebih mengarah kepada kapitalisasi HKI. Basis industri kreatif sangat mengandalkan kekuatan kapitalisasi HKI ini untuk mendapat nilai tambah ekonomi," ucapnya.
Total pebisnis kreatif yang kini mengantongi HKI baru 11,05%, sedangkan 88,95% belum mendaftarkan produknya. Sebagian besar dari mereka adalah pelaku ekraf di subsektor film, animasi & video sebanyak 21,08%.
Subsektor lain a.l. kuliner sebanyak 19,75%; televisi dan radio 16,59%; penerbitan 15,86%; fesyen ada 14,14%; desain produk 11,56%; desain komunikasi visual 7,25%; musik 6,88%; kriya 6,69%; desain interior 5,45%; serta arsitektur 3,64%.