B20 Topang Kenaikan Serapan Sawit 39% per September 2018

Michael Reily
12 November 2018, 10:16
Buah Sawit
ANTARA FOTO/Akbar Tado
Pekerja memperlihatkan biji buah sawit di salah satu perkebunan sawit di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi barat, Sabtu (25/3).

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan penyerapan sawit untuk untuk diolah sebagai bahan baku biodiesel tumbuh 39% menjadi 402 ribu ton. Peningkatan serapan tersebut dipicu oleh penerapan perluasan mandatori B20 untuk Public Service Obligation (PSO) dan juga non-PSO yang mulai berlaku per 1 September 2018.

"Penyerapan  sawit periode September naik 39% dibandingkan bulan Agustus yang hanya 290 ribu ton," kata Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono dalam keterangan resmi, dikutip Senin (12/11).

Meski begitu, penyerapan belum bisa dilakukan secara optimal sesuai target karena masih terkendala infrastruktur. Sebab, titik penyebaran pengiriman biofuel masih sangat tersebar dan tidak dilengkapi dengan tangki penimbunan yang memadai. 

(Baca: Penerapan B20 Pangkas Impor Solar 4 Ribu Kiloliter per Hari)

Gapki mencatat, realisasi purchase order (PO) Pertamina untuk mandatori B20 secara keseluruhan sampai pada September 2018 termasuk PSO dan non-PSO hanya mencapai 74% dari target. "Jika berjalan baik, penyerapan sawit untuk biodiesel hingga akhir tahun 2018 akan bertambah 940 ribu ton dari target awal untuk sektor non-PSO," ujarnya.

Selain dari penyerapan sawit, implementasi B20 sebelumnya juga telah berdampak terhadpa penurunan impor solar. 

Kementerian ESDM mengatakan sejak mandatori B20 diimplementasikan per 1 September lalu hingga saat ini, tercatat ada penurunan impor sebesar 4.000 kiloliter per hari, dibandingkan dengan periode sebelum aturan itu diberlakukan pada Januari-Agustus 2018.

"Laporan bea cukai, impor solar harian kita turun sekitar 4 ribu kiloliter," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana di Jakarta, Jumat (9/11). 

(Baca: Darmin Minta Asosiasi Perkapalan Sampaikan Penolakan Pemakaian B20)

Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memberikan laporan yang lebih rinci terkait perkembangan implementasi B20 kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Rencananya, laporan akan disampaikan pada pekan ini.

Selain itu, progres penyederhanaan rantai pasokan B20 juga masih akan menjadi fokus pembahasan pemerintah pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebab, masih ada kendala dalam ketidaksesuaian data.

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...