Pemerintah Susun Perpres Cegah Penyusutan Lahan Sawah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil mengatakan sedang menyusun peraturan presiden (Perpres) mengenai lahan pertanian berkelanjutan. Aturan tersebut dirancang untuk mengantisipasi menyusutnya lahan baku sawah secara berkala selama ini.
Pemerintah menyiapkan 7,1 hektare lahan pertanian berkelanjutan dalam rancangan beleid tersebut. Bahannya tengah dibahas berbagai pemangku kepentingan. “Direktur Jenderal yang mengurus Bapak Budi Situmorang (Dirjen Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah),” kata Sofyan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (31/10).
(Baca juga: Darmin: Empat Reformasi Agraria yang Harus Segera Dijalankan)
Diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, dia melanjutkan, lantaran semua dimensi harus dipertimbangkan. Salah satunya terkait dengan insentif atas pembentukan lahan pertanian berkelanjutan. Sofyan mentargetkan Perpres ini selesai secepatnya dandapat terbit pada akhir tahun ini atau tahun depan.
Saat ini, luas lahan baku sawah nasional 7,1 juta hektare. Angka ini berkurang 650 ribu hektare dari sebelumnya 7,75 juta hektare pada 2013. Data tersebut merupakan hasil pemotretan teranyar lahan baku sawah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
(Baca juga: Pemerintah Evaluasi Izin 2,3 Juta Hektare Perkebunan Sawit)
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikhsan Saleh menjelaskan bahwa penyusutan lahan baku sawah terjadi akibat perubahan fungsi lahan. Dengan bertambahnya kepadatan penduduk, sebagian lahan sawah tersebut beralih menjadi properti. “Untuk 2018 ini sudah ditetapkan lahan baku sebesar 7,1 juta hektare lahan sawah,” kata Ikhsan.