Pemerintah Kucurkan Rp 500 M Buat Renovasi 23 Ribu Rumah di Lombok

Rizky Alika
5 Oktober 2018, 21:22
Gempa Lombok
ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Seorang perempuan melintas dekat kios yang temboknya roboh pascagempa bumi di Dusun Lendang Bajur, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, NTB, Senin (6/8/2018).

Menurutnya, pemerintah juga mengupayakan agar rekonstruksi rumah tersebut tidak dikenakan harga bahan bangunan yang mahal. Selain itu, bahan bangunan tersebut diusahakan untuk tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Secara rinci, korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 50 juta, sementara untuk korban yang rumahnya mengalami kerusakan mendapat bantuan sebanyak Rp 25 juta, dan korban yang rumahnya mengalami kerusakan ringan mendapatkan bantuan sebesar Rp 10 juta.

(Baca juga: Gempa Mematikan Sepanjang 2018)

Adapun untuk rekonstruksi rumah untuk korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah baru akan dianggarkan pada 2019 mendatang. Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mencairkan Rp 560 miliar untuk tahap awal penanganan bencana.

"Untuk tahap rekonstruksi dananya dari tahun anggaran 2019, bukan tahun ini. Dan Rp 560 miliar itu belum cukup, tapi kami belum tahu kurang berapa," kata Askolani. Sementara itu, Harmensyah menyatakan kajian tentang kebutuhan dana pasca bencana akan diselesaikan sepekan ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...