Tiga Pekan Berjalan, Baru Separuh Perusahaan yang Teken Kontrak B20
Program perluasan biodiesel dengan campuran Fatty Acid Methyl Esters (FAME) sebesar 20% dalam bahan bakar solar (B20) sudah berjalan sejak 1 September 2018. Namun, dari 11 badan usaha bahan bakar minyak, baru 6 perusahaan yang sudah meneken kontrak hingga 17 September lalu.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto menyatakan masih ada beberapa perusahaan penyalur bensin yang belum menandatangani kontrak dengan badan usaha bahan bakar minyak nabati.
"Masih ada yang bentuknya HoA (Head of Agreement) karena proses pemesanan dan pengirimannya belum tertuang jelas," kata Djoko di Jakarta.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, keenam perusahaan yang sudah meneken kontrak tersebut adalah PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, PT Jasatama Petroindo, PT Petro Andalan Nusantara, PT Shell Indonesia, PT Energi Coal Prima, dan PT Gasemas. Dengan demikian, tercatat masih ada 5 perusahaan yang belum melakukan penandatangan kontrak dengan badan usaha bahan bakar nabati.
(Baca : Indonesia Timur Masih Kekurangan Pasokan Minyak Sawit untuk B20)
Pertama, PT Pertamina (Persero) statusnya masih dalam pembahasan untuk addendum kontrak. Kedua, PT AKR Corporindo Tbk yang status kontraknya sedang dalam proses tanda tangan, AKR pun sudah mengeluarkan Surat Pemerintah Memulai Pekerjaan (SPMP). Kemudian PT Cosmic Petroleum Nusantara yang masih berstatus HoA dengan kontrak yang masih dalam proses pembahasan.
Keempat, PT Cosmic Indonesia yang juga masih dalam proses yang sama sebab masih berstatus HoA dan kontraknya masih dalam tahap perundingan. Terakhir, PT Petro Energy yang juga masih dalam status HoA dan belum mencapai kesepakatan dalam pembahasan kontrak dengan badan usaha bahan bakar nabati.
Sebelumnya, Asosiasi Produsen Biofuels Indonesia (Aprobi) menyatakan penyaluran FAME dalam program mandatori B20 berjalan lancar. Pengusaha biodiesel bahkan mengklaim realisasi penyaluran mencapai 98% selama dua pekan berjalan, tak seperti yang sempat dikeluhkan pengguna biodiesel sebelumnya.
Meski demikian, Ketua Umum Aprobi Master Parulian Tumanggor menyatakan masih ada hambatan terkait pengapalan dan distribusi FAME atau solar. “Kendala itu wajar karena dimulainya baru 1 September 2018,” kata Tumanggor.
Dia juga menegaskan seluruh produsen dan pengguna telah menandatangi kontrak yang berisi perjanjian jual beli antara 19 perusahaan bahan bakar nabati dengan 11 perusahaan bahan bakar minyak.
(Baca: Produsen Biodiesel Klaim Penyaluran FAME dalam Mandatori B20 Sudah 98%)
Kendala penyaluran akan coba diselesaikan setelah prosesnya berjalan pada bulan Oktober. “Akhir bulan ini akan berjalan sepenuhnya,” ujarnya.
Berikut 11 badan usaha bahan bakar minyak dan kebutuhan FAME:
- PT Pertamina (persero), 595.168 kiloliter
- PT AKR Corporindo Tbk, 120.800 kiloliter
- PT Exxonmobil Lubricants Indonesia, 73.050 kiloliter
- PT Jasatama Petroindo, 26.400 kiloliter
- PT Petro Andalan Nusantara, 60.000 kiloliter
- PT Shell Indonesia, 21.040 kiloliter
- PT Cosmic Indonesia, 1.640 kiloliter
- PT Cosmic Petroleum Nusantara, 4.309 kiloliter
- PT Energi Coal Prima, 26.400 kiloliter
- PT Petro Energy, 1.600 kiloliter
- PT Gasemas, 10.000 kiloliter
Tertera juga 19 badan usaha bahan bakar nabati dan kewajiban produksi FAME:
- PT Cemerlang Energi Perkasa: 55.397 kiloliter
- PT Wilmar Bioenergi Indonesia: 131.768 kiloliter
- PT Pelita Agung Agrindustri: 18.466 kiloliter
- PT Ciliandra Perkasa: 23.081 kiloliter
- PT Darmex Biofuels: 23.081 kiloliter
- PT Musim Mas: 108.946 kiloliter
- PT Wilmar Nabati Indonesia: 136.867 kiloliter
- PT Bayas Biofuels: 69.245 kiloliter
- PT SMART Tbk: 35.384 kiloliter
- PT Tunas Baru Lampung: 32.314 kiloliter
- PT Multi Nabati Sulawesi: 39.106 kiloliter
- PT Permata Hijau Palm Oleo: 33.515 kiloliter
- PT Intibenua Perkasatama: 35.546 kiloliter
- PT Batara Elok Semesta Terpadu: 23.081 kiloliter
- PT Dabi Biofuels: 33.238 kiloliter
- PT Sinarmas Bio Energy: 36.580 kiloliter
- PT Kutai Refinery Nusantara: 33.700 kiloliter
- PT Sukajadi Sawit Mekar: 32.314 kiloliter
- PT LDC Indonesia: 38.778 kiloliter
