Polemik Gugatan Masa Jabatan Cawapres dan Potensi JK Maju Pilpres

Dimas Jarot Bayu
24 Juli 2018, 09:41
Presiden Bertemu Pimpinan Lembaga Negara
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Selain itu, Bivitri beranggapan presiden dan wakil presiden harus dianggap sebagai satu dalam Lembaga Kepresidenan. "Memang seakan tidak terlihat, tapi sebenarnya keduanya saling berinteraksi dan saling punya pengaruh," kata Bivitri.

Hal lain yang juga Bivitri permasalahkan lantaran aspek pengaturan bagi keduanya kerap disatukan. Ini terlihat dari mekanisme pemilihan maupun pemakzulan.

Menurut Bivitri, dikabulkannya gugatan masa jabatan cawapres oleh MK dapat berbahaya bagi sistem ketatanegaraan dan demokrasi di Indonesia. Sebab, sistem jabatan publik di Indonesia kerap dibatasi.

(Baca juga: MK Tolak Uji Materi UU Pemilu, JK Tak Dapat Kembali Maju Cawapres)

Bivitri khawatir akan banyak pejabat publik mulai dari kepala daerah hingga kepala lembaga mengajukan gugatan serupa jika MK mengabulkan permohonan Perindo. "Bisa-bisa yang lain membangun argumen serupa hingga tidak ada pembatasan kekuasaan untuk berbagai macam jabatan publik," kata dia.

Dia juga khawatir jika gugatan dikabulkan akan membuat potensi penyalahgunaan kekuasaan semakin besar. Bivitri mengatakan, sudah banyak penguasa yang cenderung otoriter akibat masa jabatan yang tidak dibatasi.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan juga menolak adanya gugatan terkait masa jabatan wapres ke MK. Hinca mengatakan pembatasan dua periode merupakan bagian dari koreksi atas Orde Baru.

Menurut Hinca, pembatasan tetap penting agar regenerasi elit politik terus berjalan dan untuk mendorong demokrasi tetap berjalan sehat.

"Memberikan kesempatan pada anak bangsa terus bergantian (mengisi jabatan publik) sesuai amanat konstitusi itu bagus saya kira," kata dia.

(Baca juga: PDIP: JK Calon Kuat Dampingi Jokowi Bila MK Kabulkan Gugatan UU Pemilu)

Halaman:
Editor: Yuliawati
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...