SP3 Kasus Dugaan Pornografi, Rizieq Shihab Masih Terjerat Tiga Perkara

Ameidyo Daud Nasution
19 Juni 2018, 06:00
habib rizieq
ANTARA FOTO / Fahrul Jayadiputra
Pimpinan ormas FPI Rizieq Shihab saat mendatangi Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (12/7/2016).

(Baca juga: "Hinaan" Rizieq Shihab yang Menuai 6 Gugatan)

Sebelum diterbitkan SP3 kasus dugaan percakapan pronografi, Kepolisian Jawa Barat menghentikan kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator Sukarno yang menjerat Rizieq Shihab. Polda Jabarberalasan tak menemukan bukti pidana dalam perkara tersebut.

Novel mencurigai, SP3 kasus hukum Rizieq sebagai barter dari kasus hukum yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri. Polisi juga telah memberikan SP3 atas penyelidikan perkara dugaan penistaan agama dalam Puisi Ibu karangan Sukmawati. Puisi Ibu dianggap tak layak dihentikan dan mereka akan segera menggugat SP3 kasus Sukmawati tersebut. 

Novel juga menyatakan pemberian SP3 tidak membuat Rizieq merapat ke pemerintah. Namun dirinya juga memberi syarat kemungkinan bisa saja Rizieq berubah haluan mendukung pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"(Apabila) mereka ingin sejalan, tidak mengkriminalisasi ulama, aspirasi kami mereka mau terima, tentu kami akan dukung," kata dia.

(Lihat Infografik: Pusaran Kasus Pidana Rizieq Shihab)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...