Jokowi Diminta Tak Gunakan Fasilitas Negara untuk Seleksi Cawapres

Yuliawati
Oleh Yuliawati - Ameidyo Daud Nasution
13 Maret 2018, 21:44
Jokowi, Pratikno
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno (kanan) dan Seskab Pramono Anung, Senin (10/4).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang melakukan penjaringan calon wakil presiden (cawapres) sebagai pendampingnya dalam Pilpres 2019. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjadi salah satu orang yang terlibat dalam proses penjaringan tersebut.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Katholik Parahyangan Asep Warlan menyatakan keterlibatan Pratikno dalam proses penjaringan cawapres untuk Jokowi tidaklah melanggar aturan. Sebagai menteri, Pratikno dapat tetap melakukan aktivitas politik.

Namun dia memperingatkan agar proses penjaringan tak menggunakan fasilitas negara. Dalam Pasal 304 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan Presiden dan Wakil Presiden, pejabat negara, pejabat daerah dilarang menggunakan fasilitas negara dalam melaksanakan kampanye.

(Baca juga: Pratikno Akui Ikut Telaah Cawapres Jokowi)

Asep mengatakan, meski masih menjelang masa kampanye, kegiatan seleksi cawapres merupakan kepentingan pribadi yang harus dipisahkan dengan status Jokowi sebagai Presiden RI. "Proses seleksi cawapres sebaiknya tak memanfaatkan fasilitas snegara seperti dilakukan di lingkungan istana," kata Asep dihubungi Katadata.co.id, Rabu (14/3).

Asep mencontohkan Presiden Kedua Soeharto (almarhum) dan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kegiatan politik pribadinya di rumah masing-masing. Soeharto kerap menggelar pertemuan politik di Cendana, Jakarta dan SBY mengadakan beragam kegiatan politik selalu di Cikeas, Bogor.

"Untuk Pak Jokowi memang sulit, dia pun tak boleh melakukan kegiatan politik pribadi di rumah dinas presiden di Istana Bogor," kata Asep.

Asep menyatakan bila lingkungan istana dijadikan aktivitas pribadi, berpotensi pula pemanfaatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan istana. "Padahal kan ASN seharusnya berposisi netral dalam politik," ujar Asep.

(Baca juga: Usai Dapat Nomor Urut, Parpol Ajukan Capres-Cawapres Enam Bulan Lagi)

Sementara itu Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus, menyatakan keterlibatan menteri dalam persiapan Pilpres telah menjadi tradisi di pemerintahan Indonesia.

Dia mengatakan Jokowi yang dekat dengan Pratikno wajar meminta bantuannya untuk menjaring cawapres. Hal yang sama pun dilakukan oleh presiden lainnya. "Asalkan kegiatan ini tidak mengganggu pekerjaan utama sebagai menteri," kata Lucius.

Sebelumnya Pratikno mengakui terlibat dalam proses menelaah calon wapres bagi Presiden Jokowi. Namun, dia membantah saat ini telah dibentuk tim internal untuk membahas hal tersebut. "Bukan tim segala macam, hanya telaah begitu saja," kata Pratikno.

Jokowi pertama kali mengungkapkan proses penjaringan cawapres usai meresmikan pabrik bahan baku obat dan produk biologi milik PT Kalbio Global Medika (KGM), anak usaha PT Kalbe Farma Tbk, di Cikarang pada akhir Februari lalu.

"Sudah saya sampaikan masih dalam proses, baru penggodokan, pematangan baik oleh partai-partai maupun tim internal saya," kata Jokowi kepada wartawan.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan cawapres yang menjadi pendamping Jokowi mestinya seseorang yang menambah elektabilitas, bukan sebaliknya. "Harapannya adalah, siapa pun yang dipasangkan itu bukan malah mengurangi elektabilitas Presiden, sebaliknya kalau bisa memperkuat atau menambah elektabilitas presiden," kata Pramono.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...