Dilaporkan SBY, Pengacara Setnov Dianggap Hanya Mengulang Kesaksian
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terkait pernyataan Firman di luar persidangan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Keterangan Firman di luar persidangan dianggap tak sesuai dengan kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, pada Kamis (25/1). Firman membuat pernyataan yang dianggap tak disebut Mirwan, yakni kata-kata seperti tokoh besar, orang besar, dan intervensi.
Menanggapi laporan SBY tersebut, pakar hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul mengatakan, pernyataan Firman meski di luar persidangan kemungkinan tak dapat dijerat pidana pencemaran nama baik. Alasannya, keterangan Firman sebagai pengacara terkait dengan kepentingan kliennya sehingga konteksnya tak bisa dipisahkan dari keterangan saksi di persidangan.
"Tidak bisa dianggap mencemarkan nama baik karena pengacara mengulang keterangan dari saksi di persidangan," kata Chudry dihubungi Katadata, Rabu (7/2).
Chudry juga menegaskan keterangan saksi di persidangan memiliki impunitas atau tak dapat digugat. Selain itu, hanya hakim yang dapat menentukan apakah saksi memberikan keterangan palsu atau tidak.
(Baca juga: SBY Disebut dalam Sidang Korupsi e-KTP, Demokrat Angkat Bicara)
Saat memberikan kesaksian, Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan SBY agar proyek tersebut tak dilanjutkan. Mirwan mendengan informasi ada masalah dalam proses pengadaan proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut dan menyampaikannya kepada SBY. "Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas," kata Mirwan, Kamis (25/1).
SBY memamg tak melaporkan Mirwan yang memberikan keterangan di persidangan. Dia hanya menggugat Firman karena merasa difitnah. "Saya mengadukan secara resmi, secara hukum, yang saya nilai merusak dan mecemarkan nama baik saya," kata SBY di DPP Demokrat.
Menurut SBY, ketika proyek e-KTP berjalan tak pernah ada yang melapor kepadanya mengalami masalah yang serius. SBY pun mengklaim tak pernah ikut mengurus dan mengintervensi proyek yang dijalankan pada masa pemerintahannya.
"Tidak ada conflict of interest saya selama 10 tahun menjadi presiden," kata SBY. (Baca: Ajukan Juctice Collaborator, Setnov Klaim Akan Bongkar Pelaku Utama)
Menurut SBY, proyek e-KTP merupakan amanah undang-undang. Karena itu setiap program pemerintah harus dilakukan dengan sistem yang berlaku.
SBY pun mengklaim jika setiap pertemuan yang dilakukannya tidak pernah dilakukan seorang diri. Menurut SBY, selalu ada pendamping dan dokumentasi dari berbagai pertemuan.
"Saya orang disiplin yang tertib, yang hati hati terhadap yang namanya program pemerintah apalagi berkaitan dengan proyek," kata SBY.
Selain itu, dia juga menyebut tidak pernah membawa urusan pemerintah kepada partai politik. "Sama sekali tidak benar ada tuduhan itu. Saya melibatkan diri, mengatur atau ikut-ikutan. Tidak," kata dia.
Karenanya, SBY merasa difitnah karena namanya dicatut dalam kasus korupsi e-KTP. SBY mengatakan, upayanya menempuh jalur hukum merupakan bagian dari perangnya untuk keadilan.
"Ini perang saya. yang penting bantu saya dengan doa mohon pada Allah agar saya diberikan kekuatan dan pertolongan," kata dia.
(Baca juga: Pidato Politik Awal 2018, SBY Puji Jokowi & Minta Aparat Hukum Netral)
Menurutnya, perang yang dilakukannya cukup sulit sebab melawan konspirasi besar. "Jika konspirasi ini punya kekuatan, apakah bagian dari kekuasaan atau money power, paling tidak sejarah mencatat ada seorang warga negara mencari keadilan dan kalah," kata dia.
Dengan adanya tudingan pencemaran nama baik ini, SBY menilai tindakannya selama ini terhadap Novanto tak sepadan. Alasannya ketika Novanto dirisak, SBY mengaku melarang kader dan teman-temannya untuk tidak melakukan hal serupa.
"Tetapi nampaknya air susu dibalas air tuba. Saya dengar pada kader ingin mengantar saya ke polisi, ingin mendampingi saya. Saya katakan tidak perlu, saya ucapkan terima kasih," kata SBY.
