Wamen ESDM Masih Carikan Pinjaman Bunga Murah untuk Proyek EBT

Anggita Rezki Amelia
13 Desember 2017, 19:34
Arcandra ESDM
Arief Kamaludin (Katadata)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih berupaya mencarikan lembaga keuangan yang mau memberikan pinjaman bunga murah untuk proyek energi baru terbarukan (EBT). Tujuannya agar investor dalam negeri tertarik mengembangkan EBT di Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pihaknya sudah berupaya mengumpulkan lembaga pemberi pinjaman (lender) yang berpotensi bisa memberikan bunga rendah, seperti Bank Dunia. Namun, lembaga tersebut mengajukan beberapa persyaratan sebelum mengucurkan pinjaman.

Persyaratan tersebut masih terus dibahas hingga kini. “Kami sedang mencari solusi bagaimana pendanaan ini bisa membantu pengembang dalam negeri," kata Arcandra di Jakarta, Rabu (13/1).

Menurut Arcandra, bunga pinjaman dari lembaga keuangan dalam negeri memang lebih tinggi dibandingkan luar negeri.  Di dalam negeri, bunga pinjaman dari bank bisa mencapai 10% hingga 11%. Sedangkan di luar negeri bisa di bawah 5%. Bahkan ada yang sampai 2%. 

Arcandra juga sudah berdialog dengan salah satu lembaga pendanaan dalam negeri PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Arcandra berharap SMI dapat menyalurkan sebagian dana yang dimilikinya untuk pengembangan EBT. Ini untuk mensukseskan target bauran energi 23% pada 2025. “Kami harapkan bunganya rendah. Kami dialog sama SMI soal itu," kata dia di Jakarta, Kamis (5/10).

SMI memang memiliki dana sekitar Rp 3,81 miliar untuk pengembangan EBT. Namun, masih sebatas panas bumi. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 3,1 triliun dan Rp 711 miliar adalah hibah Bank Dunia.

Meskipun begitu, Arcandra mengatakan tingginya bunga pinjaman itu tidak menyurutkan langkah investor berinvestasi di sektor EBT. Bahkan tren investasi sektor energi baru terbarukan di dalam negeri semakin meningkat.

Hingga kini ada 68 perusahaan swasta yang sudah menandatangani jual beli listrik dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2014 yang hanya 14 perusahaan, dan 2015 yang hanya 16 perusahaan. 

(Baca: Kadin Kritik Aturan Harga Listrik Energi Baru Terbarukan)

Atas data tersebut, pemerintah mengklaim tetap bisa mendorong pengembangan EBT di tengah adanya beberapa kendala. “Coba bayangkan tahun-tahun sebelumnya lebih rendah atau sepertiganya. Tahun ini tiga kali lipat. Artinya pemerintah memiliki komitmen mengembangkan EBT," kata Arcandra.

    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...