Usut Korupsi Kilang LPG Miniplant, Polri Sita Dokumen di Ditjen Migas

Dimas Jarot Bayu
8 Desember 2017, 11:05
Kilang depot pengisian LPG di Tanjung Priok, Jakarta
Arief Kamaludin|KATADATA
Kilang depot pengisian LPG di Tanjung Priok, Jakarta

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Direktorat Jendral Migas di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B-5 Jakarta, Kamis (7/12). Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Kilang LPG Miniplant di Musi Banyuasin tahun anggaran 2013 - 2014 senilai Rp 99,017 miliar.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti, seperti dokumen, surat yang berkaitan dengan pembayaran, laptop, komputer, telepon genggam, dan flashdisk. Seluruh barang bukti itu diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan kilang LPG Miniplant di Musi Banyuasin.

"Penggeledahan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan sore hari," kata Kepala Subdit I Dittipikor Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangan tertulisnya.

(Baca: BPK: Ada Kerugian Negara Dalam Proyek Kilang LPG)

Pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin merupakan kegiatan Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan tujuan memanfaatkan sumber gas di lapangan JATA. Nantinya, gas ini akan diolah menjadi LPG dengan tujuan memenuhi kebutuhan di sekitar Musi Banyuasin.

Proyek ini bersumber dari anggaran APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2013-2014 secara multiyears. Pembangunanan dilaksanakan PT Hokasa Mandiri dengan nilai kontrak sebesar Rp 99,017 miliar.

Berdasarkan hasil gelar perkara pada Oktober 2017, penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan pegawai Ditjen Migas Kementerian ESDM atas nama DC. DC bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan DC melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Baca: Jonan Alihkan Rp 190 Miliar Dana Tangki BBM dan LPG ke Jaringan Gas)

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...