Ditunjuk Jokowi Jadi Calon Panglima TNI, Marsekal Hadi: Mohon Doa

Ameidyo Daud Nasution
5 Desember 2017, 10:53
KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (7/4).

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto meminta dukungan publik atas pengajuan dirinya sebagai sebagai calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hari ini DPR mengadakan Rapat Paripurna membahas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajukan Hadi sebagai calon Panglima TNI.

"Mohon doanya," kata Hadi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (5/12). Hadi mengunjungi Istana Kepresidenan bersama pejabat lainnya dalam rangka pembahasan Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017.

Hadi enggan menjelaskan lebih lanjut latar belakang pencalonannya. Dia mengatakan Surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang dikirimkan ke DPR telah menjelaskan permintaan Jokowi. 

(Baca: Jokowi Kenal KSAU Hadi Sejak Lama, Istana: Diajukan Karena Kemampuan)

Presiden Jokowi mengajukan Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal pengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018. Jokowi beralasan Hadi memiliki kepemimpinan yang kuat serta bisa membawa TNI ke arah profesional. Dirinya yakin TNI nantinya akan sesuai jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, serta tentara profesional.

"Saya yakin beliau memiliki kemampuan dan kepemimpinan yang kuat," kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden.

Jokowi menyerahkan mekanisme pemilihan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Setelah mendapat persetujuan, baru Hadi dapat menggantikan Gatot. "Mekanisme itu yang kami ikuti," katanya. (Baca: Jokowi Ajukan KSAU Marsekal Hadi Gantikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo)

Adapun isi lengkap surat yang disampaikan Presiden Jokowi kepada DPR sebagai berikut:

Yth. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia

Dengan hormat, mengingat bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018, maka kami sampaikan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP sebagai Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S. IP, saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Panglima TNI.

Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 juncto Pasal 13 ayat (2) Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004.

Sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S. IP. Kami berharap, Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Atas perhatian dari Saudara, kami ucapan terima kasih.

Presiden RI

Joko Widodo.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...