Pemerintah Diminta Protes ke AS Atas Penolakan Kunjungan Panglima TNI

Dimas Jarot Bayu
23 Oktober 2017, 20:44
Jokowi Natuna
Biro Pers Setpres
Presiden Jokowi berbincang dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi masih menunggu klarifikasi dari kedutaan besar Amerika Serikat atas peristiwa penolakan kunjungan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ke negara tersebut. Beberapa pihak mendorong pemerintah bersikap tegas dengan melayangkan protes kepada pihak AS.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk AS, Dino Patti Djalal, mendorong agar pemerintah mengajukan protes. "Mengenai masalah perjalanan Panglima TNI ke Amerika, pemerintah RI seharusnya bukan meminta klarifikasi tapi menyampaikan protes kepada pihak AS," bunyi cuitan Dino di Twitter.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan pentingnya mengajukan protes apalagi tak ada klarifikasi yang jelas terkait penolakan kunjungan Panglima TNI.

Hingga kini, pemerintah AS hanya menjelaskan penolakan tersebut karena persoalan internal, namun tanpa penjelasan lebih lanjut. “Kalau tidak ada klarifikasi maka publik akan anggap benar berbagai spekulasi liar,” kata Hikmahanto ketika dihubungi Katadata, Senin (23/10).

(Baca: Kedutaan Minta Maaf, Menlu: Larangan Jenderal Gatot ke AS Dicabut)

Hikmahanto menyatakan, masalah ini patut dipertanyakan lebih lanjut. Sebab, jika permasalahan ini tidak ditanggapi secara tepat akan berakibat pada hubungan Indonesia-AS.

“Bagaimana mungkin seorang pejabat resmi yang mendapat undangan resmi dari mitranya ditolak untuk bisa datang meski visa telah didapat. Terlebih lagi pemberitahuan tidak diberikan melalui saluran resmi, melainkan melalui pemberitahuan maskapai yang akan dinaiki oleh Panglima TNI,” kata Hikmahanto.

Hikmahanto menilai, jika pihak AS tak memberikan klarifikasi, pemerintah bahkan dapat memanggil pulang Duta Besar Indonesia untuk berkonsultasi. “Bila juga tidak diindahkan bukannya tidak mungkin pemerintah melakukan pengusiran atau persona non grata terhadap diplomat AS di Indonesia,” kata Hikmahanto.

Hikmahanto pun menilai publik harus sabar dan tidak reaktif atas isu penolakan Gatot ketika berkunjung ke AS. “Serta memberi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan langkah-langkah menjaga kehormatan negara di mata negara lain,” ujar dia.

(Baca: Bantah Panglima TNI, Wiranto: Pengadaan 500 Senjata untuk BIN)

Peristiwa larangan berkunjung itu terjadi saat Jenderal Gatot hendak menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs) yang akan dilaksanakan di Washington DC, 23 dan 24 Oktober.

Menteri Retno menyebut bahwa Wakil Duta Besar Amerika Serikat Erin Elizabeth McKee telah menyampaikan penyesalan dan mencabut larangan kunjungan Panglima TNI.

“Mereka regret and apology (menyesal dan minta maaf), terhadap situasi yang terjadi yang tentunya menyebabkan ketidaknyamanan ini. Kemudian mereka juga menyampaikan larangan itu juga tidak ada, sudah dicabut dan Jenderal Gatot untuk melanjutkan kunjungannya ke AS,” kata Retno.

Retno menyatakan hingga kini Kedubes AS masih terus berkoordinasi dengan otoritas-otoritas terkait di AS untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, Dubes AS Joseph Donovan telah menyatakan permintaan maaf melalui situs resminya U.S. Embassy & Consulates in Indonesia, Minggu (22/10).

Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...