Istana Catat 15 Kementerian Buat Aturan Penghambat Investasi
Kantor Staf Presiden mencatat belasan Kementerian dan Lembaga (K/L) negara bertanggung jawab atas bertambahnya aturan baru setingkat Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen). Hal inilah yang telah menerbitkan kekesalan Presiden Joko Widodo karena peraturan-peraturan anyar itu dinilai menghambat investasi.
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyebutkan, ada sekitar 15 K/L yang telah membuat berbagai peraturan seperti dimaksudkan Presiden tersebut. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci kementerian atau lembaga negara yang telah menerbitkan peraturan sehingga menghambat investasi.
Yang jelas, Teten tidak menampik aturan-aturan anyar itu berasal dari kementerian dan lembaga negara di sektor perekonomian, seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. "Kira-kira ada 15 K/L," katanya di kompleks Istana Presiden, Rabu (5/4) malam.
Saat membuka Sidang Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4) lalu, Presiden menyampaikan kekesalannya kepada sejumlah menteri. Penyebabnya, para menteri itu masih menerbitkan peraturan baru, yang dianggap memperumit dan mempersulit para pengusaha. Padahal, Presiden dan pemerintah sedang berupaya meningkatkan investasi di Indonesia.
(Baca: Jokowi Kesal Ada Menteri Masih Buat Peraturan Hambat Investasi)
Presiden mengaku telah mendapatkan informasi terakhir bahwa ada tambahan 23 Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) baru. Karena itu, dia meminta para menteri dan bawahannya segera memangkas aturan yang menghambat investasi tersebut.
"Jangan lagi keluar aturan, ini malah keluar lagi. Saya meminta saudara - saudara (menteri) segera potong," kata Jokowi. Namun, dia tidak mengungkapkan menteri atau kementerian yang membuat aturan baru penghambat investasi tersebut.
Yang jelas, Jokowi khawatir apabila para menteri gemar menerbitkan aturan maka hal ini akan menjadi rutinitas. Ia pun mengingatkan kalau para menteri tidak berani mengubah pola-pola seperti itu maka tidak akan ada perubahan dari sisi investasi.
Ke depan, Jokowi mengancam akan membeberkan para menteri yang gemar menerbitkan aturan baru itu. "Nanti dibuka saja lah (peraturan menteri), biar pada tahu semua." katanya. (Baca: Jokowi Kritik Menteri yang Bikin Aturan Baru Pemicu Kegaduhan)
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Jokowi sebenarnya sudah sering mengingatkan agar setiap pembuatan Peraturan Menteri (Permen) seharusnya dilaporkan dalam rapat terbatas. Tujuannya agar peraturan baru itu tidak menghambat iklim investasi. Sebab, Indonesia tengah berupaya memudahkan kegiatan usaha untuk meningkatkan posisinya dalam peringkat kemudahan berusaha atau Ease Of Doing Business (EODB) versi Bank Dunia.
Pramono menyatakan, ada sekitar 5-6 kementerian yang masih membuat peraturan baru. "Jadi akan ada yang kami cabut, mungkin bisa lima atau enam kementerian," katanya. Namun, dia tidak menyebutkan kementerian-kementerian yang dimaksud tersebut.
Pekan lalu, Jokowi juga pernah menyinggung para menteri yang masih sering mengeluarkan aturan mendadak dan membuat kegaduhan. Saat dirinya berusaha mendorong deregulasi di berbagai sektor, ternyata masih ada Peraturan Menteri (Permen) baru yang muncul.
“Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan," kata Presiden saat membuka rapat terbatas soal kemudahan berusaha (EODB) di kantornya, Jakarta, Rabu (29/3).