Di Balik Tangis Pembelaan Ahok dan Dahlan di Ruang Sidang

Safrezi Fitra
14 Desember 2016, 17:24
Sidang Ahok
KATADATA/CNN Indonesia/Safir Makki/POOL
Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di bekas Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Dua tokoh nasional tak kuasa menahan tangis, saat membacakan eksepsi untuk membela diri pada sidang perdananya masing-masing di hari yang sama, Selasa (13/12). Mereka adalah calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Mereka tengah menghadapi kasus yang berbeda. Di tengah masa kampanyenya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta, Ahok dituntut atas tuduhan penistaan agama. Sedangkan Dahlan dituduh melakukan korupsi saat menjadi memimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Dalam sidang perdananya kemarin, Ahok membantah melakukan penodaan terhadap agama Islam dengan menyinggung Al-Quran surat Al Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, 27 September lalu. Dalam nota keberatan sepanjang delapan halaman yang dibacakannya sendiri, Ahok menegaskan tidak bermaksud menodakan agama Islam.

Ahok mulai menitikkan air mata saat menceritakan keluarga angkatnya. Sambil terbata-bata, dia mengaku telah diangkat anak oleh keluarga pasangan muslim H. Andi Baso Amier dan Hj. Misribu. Andi Baso adalah mantan Bupati Bone, yang merupakan adik kandung dari mantan Panglima ABRI Alm. Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Jusuf.

"Ayah saya dan ayah angkat saya bersumpah untuk menjadi saudara sampai akhir hayatnya," kata Ahok. (Baca: Ahok: Pernyataan Soal Surat Al Maidah 51 Ditujukan Bagi Elite Pengecut)

Bahkan, biaya kuliah pertamanya saat S2 dibayarkan oleh kakak angkatnya. Karena itu, Ahok merasa seperti orang yang tidak tahu berterima kasih jika tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak angkatnya, yang merupakan muslim taat.

Selain itu, Ahok menyayangkan apabila ada pihak yang menuduhnya sebagai penista agama. Sebab, tuduhan tersebut sama saja dengan dirinya menistakan orang tua dan saudara angkatnya.

“Saya seperti orang yang tidak tahu terima kasih apabila tidak menghargai agama dan kitab suci orang tua dan kakak saya yang Islamnya sangat taat,” ujarnya dengan suara bergetar. Terlihat penasihat hukumnya memberikan tisu kepada Ahok untuk menyeka air matanya.

Berbeda dengan kasus Ahok, Dahlan menilai tuduhan korupsi yang diajukan jaksa tidak benar. Dahlan dituduh melakukan korupsi penjualan aset Panca Wira Usaha saat menjadi Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur tersebut 15 tahun silam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...