Pertamina Peringatkan Pengeboran Ilegal dan Bahaya Minyak Mentah

Arnold Sirait
29 Agustus 2016, 10:36
migas
Katadata

PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina EP, masih berupaya menghentikan kegiatan pengeboran minyak mentah yang dilakukan secara ilegal oleh masyarakat. Alasannya, kegiatan pengeboran ilegal ini mengurangi pendapatan daerah, melanggar hukum dan berdampak buruk bagi kesehatan.

Manajer Humas PT Pertamina EP Muhammad Baron mengatakan, kegiatan pengeboran ilegal berbahaya karena tidak dilengkapi oleh standar keselamatan yang layak. Dalam standar kegiatan pengusahaan minyak yang benar, semua pekerja migas harus memperhatikan dan mengenakan alat keselamatan diri. (Baca: Sumur Tua Migas Akan Dipermak Menjadi Kawasan Wisata)

Kondisi tersebut berbeda dengan kegiatan illegal drilling yang terjadi di wilayah kerja Pertamina EP aset I Field Ramba, baik di Keluang, Mangunjaya maupun wilayah lainnya. Para operator atau penambang ilegal tidak memakai helm, kacamata masker ataupun sepatu keselamatan.

“Yang ada malah hanya mengenakan sandal jepit, bahkan ada yang sambil merokok dan memakan makanan di lokasi penambangan,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Minggu (28/8).

Selain itu, masyarakat yang terpapar langsung minyak mentah tanpa alat pelindung diri berpotensi besar terkena beberapa bahan berbahaya minyak mentah. Setidaknya terdapat empat bahan berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan, yakni Benzene (C6H6), Toluene (C7H8), Xylene (C8H10) dan logam berat (tembaga/cu, arsen/ar, Merkuri/hg dan timbal/pb).

Bahan-bahan berbahaya dari minyak mentah tersebut akan berdampak pada kesehatan pernafasan, pencernaan dan kulit atau mata. Mereka yang terkena benzene misalnya, akan mengalami pusing atau sakit kepala, mual pingsan, iritasi kulit dan mata bahkan menyebabkan kanker darah.

Sementara yang terpapar tolune akan merasakan hal yang sama dan jika sampai pada tahap kronis akan mengalami gangguan syaraf pusat. Hal yang sama terjadi kalau terkena dampak bahan berbahaya xylene.

Untuk yang terpapar asen, dapat merusak ginjal dan kanker. Merkuri akan menyerang tremor atau kerusakan syaraf. Untuk yang terpapar timbal dan tembaga akan mengalami gangguan kerusakan otak, kerusakan lever dan ginjal. (Baca: Pencegahan Sakit Kurangi Beban Ekonomi Rp 16.900 Triliun)

Sebagian tanaman pangan yang tumbuh di area tercemar minyak, juga dapat menyerap logam berat. Jika tanaman tersebut dikonsumsi manusia, logam beratnya akan berpindah kepada tubuh manusia dan memberikan dampak kesehatan. “Meskipun logam berat dalam minyak mentah  jenis dan konsentrasinya tergantung struktur batuan tempat minyak berasal,” kata Baron.

Dalam upaya meminimalisir kegiatan penambangan minyal ilegal, Pertamina EP memberikan beberapa solusi, sebagai bentuk tanggung jawab sosial bagi kelompok atau perorangan yang berhenti dari penambangan sumur minyak Pertamina. Salah satunya, masyarakat penambang diberdayakan untuk pembersihan limbah B3.

Estimasi sementara limbah B3 sebanyak 2500 ton. Dengan pemberdayaan tersebut, masyarakat akan tetap mendapatkan penghasilan. (Baca: Sumur Tua Migas Akan Dipermak Menjadi Kawasan Wisata)

Beberapa program lain juga akan dilakukan, sebagai alternatif peralihan mata pencaharian masyarakat. "Kami sedang bekerjasama dengan UNSRI dengan rangkaian kegiatan interview, FGD, survey, observasi, analis dan penyimpulan program," ujar Baron.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...