Sudirman Minta Pertamina Paparkan Kesiapan Kelola Blok Mahakam
Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) mempercepat kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie. Pertimbangannya, kontrak blok minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur itu akan berakhir tahun depan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, sebelum Pertamina resmi menjadi operator, perlu adanya masa transisi di Blok Mahakam. Selama masa tersebut, Pertamina harus mempersiapkan diri agar proses alih kelola blok itu dapat berjalan lancar. (Baca: Pertamina Siap Jalan Terus Tanpa Total di Blok Mahakam)
Di sisi lain, Sudirman mengatakan, masa transisi ini juga membutuhkan sikap terbuka dari Total E&P. “Total mengatakan kami siap memberikan apapun yang dibutuhkan. Tinggal Pertamina meningkatkan kesiapannya,” kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (25/7).
Untuk mengukur kesiapan tersebut, Sudirman akan meminta manajemen Pertamina mempresentasikannya. Targetnya, presentasi itu akan dilakukan dalam pekan ini.
Menurut Sudirman, masa transisi Blok Mahakam juga tidak membutuhkan payung hukum baru. Sebab, sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi yang akan berakhir kontrak kerjasamanya.
Pasal 14 dalam aturan itu mengatur, jika Pertamina diberikan persetujuan untuk melakukan pengelolaan, kontraktor wajib bekerjasama dengan Pertamina untuk mengambil langkah-langkah persiapan peralihan pengelolaan sebelum berakhir kontrak kerja sama. Antara lain terkait dengan akses dan pemanfaatan data, aset, dan penggunaan tenaga kerja.
Sudirman menambahkan, Pertamina dan Total tidak perlu khawatir terhadap risiko yang terjadi selama masa transisi. “Kalau mau masuk ke sesuatu yang sudah jalan pasti, risikonya harus diantisipasi, kan ada manajemen risiko. Jadi tidak bisa karena kami takut risiko kemudian tidak melangkah,” ujar dia. (Baca: Masa Transisi Alih Kelola Blok Mahakam Ancam Target Lifting)
Di sisi lain, terkait peluang bergabungnya Total E&P dan Inpex Corporation pasca berakhirnya kontrak Blok Mahakam, Sudirman mengatakan hanya tinggal menunggu sikap Total. Adapun Inpex sejak awal sudah memutuskan berapapun besaran hak kelola yang diberikan pemerintah akan tetap diapresiasi dan tetap berkomitmen investasi jangka panjang.
Sementara itu, Sudirman mengungkapkan, Total masih menghitung nilai keekonomian Blok Mahakam. “Jumlahnya persentasenya kecil barang kali, dan kami hormati sikap mereka. Tapi suatu ketika sebelum akhir tahun ini sudah diputus,” ujar dia.
Sekadar informasi,pemerintah menyerahkan 100 persen hak kelola Blok Mahakam kepada Pertamina setelah kontrak Total berakhir 31 Desember 2017. Tapi, pemerintah memberi kesempatan ke Pertamina untuk menggandeng pengelola lama, yakni Inpex dan Total, dengan porsi maksimal 30 persen.
Dalam masa transisi ini, Pertamina juga menyatakan kesiapannya untuk mendanai program di Blok Mahakam pada 2017. Ini dilakukan agar produksi blok yang ada di Kalimantan Timur itu tidak menurun.
Tapi, untuk bisa merealisasikan itu, Pertamina butuh payung hukum. “Pedoman Tata Kerja mungkin bentuknya. Nanti penerapan akuntansinya seperti apa, karena ini uangnya dari Pertamina dan yang mengeksekusi Total,” ujar dia. (Baca: Pertamina Akan Talangi Biaya Investasi 2017 Blok Mahakam)
President and General Manager Total E&P Indonesia Hardy Pramono menyambut positif rencana Pertamina mulai berinvestasi di Blok Mahakam pada 2017. Tapi untuk pelaksanaannya memerlukan payung hukum dan persetujuan yang diberikan oleh otoritas terkait, yakni SKK Migas.