SKK Migas Lobi Inpex Percepat Ajukan Proposal Blok Masela
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta kepada Inpex Corporation agar segera menyerahkan rencana pengembangan lapangan atau Plan of Development (PoD) Blok Masela. Tujuannya agar proyek gas Abadi di blok kaya gas di Laut Arafura, Maluku, ini bisa segera berproduksi.
Kepala Bagian Humas SKK Migas Taslim Z. Yunus mengatakan, saat ini banyak pihak yang mempertanyakan waktu onstream atau beroperasinya proyek Blok Masela yang terlalu lama, yakni pada 2026. Penyebabnya adalah jadwal waktu penyerahan PoD direncanakan pada 2019 atau tiga tahun dari sekarang.
Karena itulah, SKK Migas meminta Inpex menyerahkan proposal PoD lebih cepat dari 2019. "Kami berusaha keras lobi Inpex untuk secepatnya menyerahkan itu,” kata Taslim di Jakarta, Kamis (23/6) malam. (Baca: SKK Migas: Inpex Akan Ajukan Revisi PoD Masela di 2019)
Dalam penyusunan PoD, Taslim mengungkapkan, Inpex memang menghadapi beberapa kendala.
Salah satu kendala besar yang dihadapi adalah masalah sosial, terutama dalam pemilihan lokasi pengembangan proyek, termasuk pembangunan kilang.
Untuk menentukan lokasi proyek, saat ini ada dua kabupaten yang sedang berebut, yakni Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Taslim menilai, Kementerian Dalam Negeri perlu dilibatkan untuk memutuskan hal tersebut. "Kami mengharapkan yang terbaik dan ekonomis buat Inpex dan negara,” ujar dia.
Sementara itu, Gubernur Maluku Said Assagaff tidak mau berkomentar banyak mengenai masalah perebutan lahan Blok Masela. Dia menyerahkan masalah tersebut kepada masing-masing bupati. “Cek saja ke bupati setempat,” kata dia kepada Katadata, Jumat (24/6). (Baca: SKK Migas: Para Bupati Jangan Berebut Lokasi Kilang Masela)
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, ada tujuh pulau yang menjadi opsi lokasi pembangunan kilang darat Blok Masela.
Dua pulau berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, yakni Pulau Selaru dan Yamdena. Sedangkan dua pulau lainnya berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, yaitu Pulau Babar dan Pulau Masela.
Selain itu, Pulau Aru di Kabupaten Kepulauan Aru. "Terus ada dua lagi pulau kecil-kecil," kata Amien, Selasa (21/6).
Menurut Amien, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mengembangkan Blok Masela dengan skema darat. Pertama, kebutuhan lahan untuk kilang darat minimal 600 hektare. Kedua, dari segi teknis, lahan tersebut minimal tidak terganggu siklus angin musiman, seperti Muson Barat dan Muson Timur yang dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas operasional kilang tersebut nantinya. (Baca: SKK Migas Cari Lahan 600 Hektare untuk Proyek Blok Masela)
"Dari sisi teknis kan harus dilihat mana yang memungkinkan. Jadi kalau ada satu pulau lagi ada Muson Barat, maka pelabuhan itu harus di sebelah timur, kalau lagi ada Muson Timurmaka pelabuhan harus di sebelah barat ," kata dia.
Ketiga, penentuan lahan yang cocok untuk pengembangan Blok Masela juga harus mengedepankan aspek sosial. Yakni, melibatkan pandangan dari pemerintah daerah (pemda) di Maluku. Tujuannya agar pemda juga ikut memberikan rekomendasi lahan yang cocok.