Produksi Blok Northwest Natuna Terancam Molor Hingga 2019
Santos khawatir produksi Blok Northwest Natuna tidak berjalan tepat waktu karena harga minyak dunia yang masih rendah. Alhasil, produksi blok migas tersebut terancam molor hingga 2019.
Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, saat ini Santos melalui Santos Northwest Natuna memang sedang membangun fasilitas produksi. Perusahaan asal Australia ini diberikan waktu lima tahun sejak mengantongi persetujuan rencana pengembangan wilayah atau Plan of Development (PoD) Blok Northwest Natuna pada 2013. (Baca: 18 Lapangan Migas Digarap, Pemerintah Bisa Raup Rp 39 Triliun)
Hal tersebut mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Pasal 96 beleid tersebut menyatakan, jika kontraktor yang telah mendapatkan persetujuan PoD tidak melaksanakan kegiatan sesuai rencana pengembangan lapangan dalam kurun lima tahun maka wajib mengembalikan seluruh wilayah kerjanya kepada Kementerian ESDM.
Djoko Siswanto mengatakan jika tetap mengacu pada aturan itu, Santos khawatir proyek tersebut tidak berjalan sesuai target. “Harga minyak juga bergejolak. Jadi dia (Santos) sempat bimbang untuk melanjutkan atau tidak. Tapi akhirnya memilih melanjutkan proyek tersebut, cuma waktunya tertunda,” kata dia saat berbincang dengan wartawan, akhir pekan lalu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Santos akhirnya meminta perpanjangan masa pengembangan. Permintaan kelonggaran waktu itu setidaknya selama satu tahun. Artinya, Blok Northwest Natuna baru bisa berproduksi tahun 2019. Sementara masa kontrak blok masih tetap sama yakni berakhir tahun 2034.
Menurut Djoko, permintaan perpanjangan masa pengembangan blok itu telah dibahas dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Menteri ESDM Sudirman Said dan manajemen Santos. “Itu kekawatiran Santos saja, tidak selesai dalam waktu lima tahun. Tidak diperpanjang juga tidak apa-apa,” ujar dia. (Baca: Sempat Cetak Rekor, Tren Kenaikan Harga Minyak Sulit Berlanjut)
Di sisi lain, Santos juga sedang mencari mitra lain untuk mengembangkan Blok Northwest Natuna. Sayangnya, Djoko tidak mengetahui persis persentase hak kelola yang akan dilepasnya.
Saat ini, Santos memiliki 50 persen hak kelola dan menjadi operator Blok Northwest Natuna. Sisanya dimiliki oleh AWE Ltd. Hak kelola ini diperoleh setelah mengambil alih hak pengelolaan dari AWE Ltd pada 17 Oktober 2013. Sementara hak operator diperoleh 7 November 2013.
Di tahun yang sama, Santos mendapat persetujuan PoD untuk Lapangan Ande-Ande Lumut. Lapangan tersebut ditaksir mengandung cadangan terbukti dan terduga (proved and probable) sekitar 100 juta barel minyak. Lapangan ini ditemukan tahun 2000, kemudian dilakukan pengeboran sumur pada 2006. (Baca: Tahun Ini 13 Proyek Migas Mulai Beroperasi)
Setelah mendapat persetujuan PoD, Santos mulai membangun fasilitas produksi. Adapun fasilitas produksi yang tengah dibangun di lapangan Ande Ande Lumut Blok North West Natuna ialah memasang anjungan sumur lepas pantai dan 1 unit floating production storage and offloading (FPSO). Nantinya dalam hal pengambilan minyak akan dilakukan dengan menggunakan tanker ulang-alik.