Jadi Holding BUMN, Pertamina Harus Setor Dividen Lebih Besar

Miftah Ardhian
26 April 2016, 15:27
pertamina donang.jpg
KATADATA/

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mempersoalkan rencana pembentukan induk usaha (holding) BUMN, khususnya BUMN sektor energi yaitu PT Pertamina (Persero). Syaratnya, negara harus menerima manfaat lebih besar dari kehadiran induk usaha itu. Salah satu bentuknya adalah setoran dividen Pertamina harus bertambah besar.

Anggota Komisi BUMN (Komisi VI) DPR Nyoman Dhamantra mengatakan, seharusnya setoran dividen Pertamina setelah menjadi induk usaha BUMN sektor energi. Apalagi setelah PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anak usahanya. “Untuk apa bikin holding kalau tidak menjadi lebih bagus," katanya seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI di Jakarta, Senin (25/4) malam.

(Baca: Masuk Holding BUMN, PGN Akan Mengakuisisi Pertagas)    

Pemerintah memang berencana menjadikan Pertamina sebagai holding BUMN energi dan PGN sebagai anak usahanya. Skema yang akan dijalankan adalah inbreng, yakni saham pemerintah di PGN akan diserahkan kepada Pertamina. Sementara anak usaha Pertamina yang bergerak di sektor gas, yakni Pertagas, akan diakuisisi terlebih dahulu oleh PGN.

Nyoman tidak mempermasalahkan pembentukan holding BUMN tersebut. Asalkan yang menjadi induk usaha adalah BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah. Selain itu, induk usaha BUMN tersebut nantinya harus independen dan tidak pilih kasih terhadap anak usahanya. “Ini yang harus dihindari kalau Pertamina mau dijadikan holding," kata dia.

Meski begitu, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini sampai sekarang belum pernah mengetahui bentuk skema pendirian induk usaha BUMN yang akan dipakai oleh pemerintah. Karena itu, dia beserta anggota Komisi VI DPR lainnya akan meminta penjelasan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. (Baca: DPR Minta Moratorium Pembentukan Anak Usaha BUMN)

Senada dengan Nyoman, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman juga mengaku belum mengetahui skema pembentukan holding BUMN. Sebab, sampai saat ini Menteri BUMN belum pernah membahas rencana itu bersama DPR. Pangkal soalnya adalah pimpinan DPR melarang semua anggota DPR mengadakan rapat dengan Rini lantaran menteri itu tersangkut kasus PT Pelindo II.  

Meski begitu, Azam setuju jika dividen yang dibayarkan kepada pemerintah harus lebih banyak dari yang sebelumnya. Dengan begitu, pembentukan holding ini memang dirasakan manfaat besarnya bagi negara. "Dividennya harus naik," katanya.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro tidak mempermasalahkan adanya tuntutan setorn dividen lebih besar setelah Pertamina menjadi induk usaha. Meski begitu, dia belum bisa memastikan besaran dividen yang akan disetorkan karena masih harus menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina. (Baca: Akuisisi PGN, Aset Pertamina Akan Bertambah Rp 100 Triliun)

“Kami akan senantiasa memberikan terbaik untuk negara. Berapapun nilainya Pertamina terbuka dan siap koordinasi dengan pemegang saham kami yaitu Kementerian BUMN,” kata dia kepada Katadata, Selasa (26/4). Sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, laba dividen BUMN ditargetkan mencapai Rp 34,1 triliun. Jumlahnya lebih kecil dari tahun sebelumnya yang ditargetkan Rp 36,9 triliun.

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...