Jadi Induk Usaha BUMN, Investasi Pertamina Bakal Meningkat
Rencana pemerintah menjadikan PT Pertamina (Persero) sebagai induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi diharapkan akan membawa banyak manfaat. Jika rencana tersebut berjalan mulus, kemampuan Pertamina untuk berinvestasi bakal semakin meningkat.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, jika menjadi induk usaha BUMN energi maka aset Pertamina akan meningkat. Sebab, Pertamina juga akan memiliki aset-aset anak usaha yang berhimpun di bawahnya, antara lain PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Dengan aset yang kian besar tersebut akan memudahkan Pertamina mencari pendanaan untuk berinvestasi. “Investasi bisa lebih banyak dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia di Jakarta, Selasa (19/4).
(Baca: Investasi Pertamina Tahun Depan Naik 20,7 Persen)
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun ini, Pertamina menganggarkan dana sebesar US$ 5,31 miliar atau sekitar Rp 70,1 triliun untuk investasi. Jumlahnya meningkat 20,7 persen dibandingkan tahun lalu. Selain itu, Pertamina mematok aset konsolidasi sebesar US$ 50,83 miliar.
Sementara itu, target perolehan pendapatan senilai US$ 42,26 miliar, relatif sama dengan prognosa pendapatan 2015. Dengan masih tingginya tekanan harga minyak tahun ini, Pertamina masih optimistis membukukan margin EBITDA sekitar 12,8 persen atau lebih tinggi dari prognosa pencapaian tahun lalu sekitar 11 persen. Adapun, laba bersih perusahaan pada 2016 ditargetkan bisa mencapai US$ 1,61 miliar.
Untuk menunjang target kinerja tersebut, Pertamina menganggarkan belanja modal sebesar US$ 5,31 miliar tahun ini. Dana sebesar itu akan dialokasikan sebesar 72 persen untuk bisnis hulu migas, 6,9 persen bisnis gas, 6,7 persen untuk bisnis pengolahan, dan 9,7 persen untuk kegiatan pemasaran dan niaga. Lalu, sekitar 4,7 persen untuk bisnis hilir dan anak perusahaan lainnya.
(Baca: PGN Operasikan 76 Persen Jaringan Gas di Indonesia)
Meski begitu, Pertamina belum mengetahui skema pembentukan holding BUMN energi, termasuk kemungkinan Pertamina harus membeli saham PGN. Yang jelas, Dwi mengatakan, setelah pemerintah memutuskan Pertamina sebagai induk usaha BUMN energi maka Pertamina akan menjadi bagian dari pemegang saham PGN. “Kami menunggu keputusan pemerintah seperti apa,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan telah merampungkan kajian pembentukan holding BUMN energi. Dengan mendapuk Pertamina sebagai induk usaha, maka BUMN lain di sektor energi seperti PGN akan menjadi anak usaha Pertamina.
Meski PGN merupakan perusahaan publik, pembentukan induk usaha energi ini kemungkinan bakal berjalan mulus. Sebab, pemerintah memilih skema inbreng dalam pembentukan holding BUMN energi tersebut. Jadi, semua aset pemerintah yang berbentuk kepemilikan saham di PGN akan dimasukkan ke Pertamina sebagai modal perusahaan. Skema ini tidak menemui halangan lantaran Pertamina dimiliki 100 persen sahamnya oleh pemerintah. (Baca: Menteri Rini Putuskan PGN Akan Jadi Anak Usaha Pertamina)
Untuk memuluskan rencana tersebut, Kementerian BUMN akan melaporkan hasil kajian itu kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu, Kementerian BUMN juga sedang menyusun peraturan pemerintah (PP) untuk diteken Presiden. PP ini nantinya akan menjadi dasar hukum pembentukan holding BUMN energi. “Tapi saya katakan kajiannya sudah selesai semua, sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan juga,” kata Rini, Rabu (13/4).