Kajian Revisi Pengembangan Blok Masela Bisa Rampung Pekan Ini

Yura Syahrul
8 September 2015, 12:23
skk migas
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA ? Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih mengkaji proposal revisi rencana pengembangan kegiatan (Plan of Development /POD) Blok Masela yang diajukan oleh Inpex Masela Ltd. Dalam waktu dekat ini, kemungkinan kajian tersebut rampung sehingga bisa diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

?Belum ada keputusan apapun. Tapi dalam waktu dekat rekomendasinya akan diserahkan ke Menteri (ESDM). Mungkin minggu ini,? kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro kepada Katadata, Senin (7/9).

Menurut Elan, SKK Migas perlu mengkaji proposal revisi PoD tersebut agar dapat memberikan keuntungan lebih besar bagi negara. Proposal tersebut memuat rencana Inpex meningkatkan kapasitas kilang gas cair terapung (FLNG). Awalnya kapasitas FLNG hanya 2,5 juta metrik ton, namun dengan ditemukannya cadangan baru maka memerlukan tambahan kapasitas menjadi 7,5 juta metrik ton.

Peningkatan kapasitas kilang itu otomatis akan menambah dana investasi yang harus digelontorkan Inpex. Namun, Elan mengaku belum mengetahui tambahan nilai investasi yang diajukan oleh Inpex.

Sekadar informasi, PoD Blok Masela sebenarnya telah disetujui pemerintah pada Desember 2010, yaitu 12 tahun setelah kontrak pengelolaan blok tersebut diperoleh Inpex Masela tahun 1998. Dalam PoD itu, Blok Masela dijadwalkan mulai berproduksi (on stream) tahun 2018 dengan volume produksi 355 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD) dan produksi kondensat sebanyak 8.400 barel per hari (bph).

Belakangan, Inpex berencan meningkatkan kapasitas kilang FLNG sehingga perlu mengubah PoD. Nilai investasinya pun diperkirakan membengkak dua kali lipat dari estimasi awal sebesar US$ 7 miliar. Tak cuma itu, Inpex juga meminta perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Masela selama 20 tahun, yang semestinya habis tahun 2028 menjadi tahun 2048.

Namun, Elan menegaskan, proposal revisi PoD tersebut tidak terkait dengan rencana Inpex memperpanjang kontrak pengelolaan Blok Masela. Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2004, menurut dia, Inpex belum bisa mengajukan perpanjangan kontrak. Syarat pengajuan perpanjangan kontrak adalah minimal 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Sementara kontrak Inpex di Blok Masela baru akan habis tahun 2028 atau 13 tahun dari sekarang.

Blok Masela merupakan lapangan minyak dan gas yang terletak di Laut Arafura, Maluku. Salah satu sumur yang diunggulkan dari blok tersebut adalah Lapangan Abadi, yang ditaksir Inpex bisa memproduksi gas sebesar 421 juta standar kaki kubik gas per hari (million standard cubic feet per day/mmscfd) dan minyak sebanyak 8.400 barel minyak per hari (bph).

Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...