DPR Minta Daerah Diberi Saham Blok Mahakam
KATADATA ? Anggota parlemen meminta pemerintah untuk memberikan saham partisipasi atau participating interest (PI) Blok Mahakam kepada badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Dito Ganinduto mengatakan, masyarakat berhak untuk mendapatkan keuntungan atas pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya akan habis pada 2017 mendatang.
?Saya mengusulkan 10 persen sampai 20 persen PI untuk pemerintah daerah,? tutur Dito saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/4).
Dito mengatakan, urusan PI memang menjadi kewenangan pemerintah. Namun, dia meminta agar Pertamina menyampaikan keinginan dari masyarakat sekitar Blok Mahakam kepada pemerintah.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sebelumnya meminta kelonggaran dari pemerintah untuk diizinkan menggandeng swasta untuk mengambil saham partisipasi di Blok Mahakam. Tanpa kontribusi swasta pemerintah daerah tidak memiliki kemampuan pendanaan untuk mendapatkan saham tersebut.
Dia menyebutkan, kebutuhan dana untuk mengambil 20 persen saham partisipasi atau participating interest di Blok Mahakam mencapai Rp 5,8 triliun. Dana itu hampir 40 persen dari total APBD Provinsi Kaltim yang sebesar Rp 15 triliun. ?Kalau dipaksakan, pembangunan di Kaltim bisa berhenti,? kata dia.
Terkait keikutsertaan Total E&P Indonesie ke dalam pengelolaan Blok Mahakam di bawah Pertamina, Dito mengatakan, pembagiannya dapat dilakukan melalui mekanisme pertukaran atau swap. Pertamina mendapat hak pengelolaan blok milik Total di luar Indonesia dengan porsi sepadan.
(Baca: Pemda Tidak Perlu Dapat Saham Blok Mahakam)
Hal ini, dinilai bisa menjaga kelangsungan produksi Mahakam saat masa transisi peralihan ke Pertamina. ?Tetapi, Pertamina (tetap) maksimum harus mendapatkan dari bisnis tersebut,? tutur dia.
Pada kesempatan ini, dia juga menegaskan kembali kesanggupan Pertamina untuk mengambil alih Blok Mahakam dari Total E&P Indonesia. ?Apakah Pertamina sanggup ambil alih Blok Mahakam?? kata dia. (Baca: Aturan Saham Pemda di Blok Migas Diperketat)
Hal ini pun dijawab oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, bahwa perusahaannya sanggup mengambil alih dan mengelola Blok Mahakam. ?Bahkan, dari segi pembiayaan untuk pengelolaan Blok Mahakam tidak ada masalah,? ujarnya.