Subsidi Tetap Mempermudah Penyusunan APBN

Safrezi Fitra
2 Januari 2015, 10:06
Sofyan Djalil
Arief Kamaludin|KATADATA
Subsidi tetap bisa mempermudah pemerintah dalam menghitung besaran subsidi

KATADATA ? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan subsidi tetap pada subsidi bahan bakar minyak (BBM), bisa mempermudah pemerintah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini bisa mempermudah pemerintah dalam menghitung besaran subsidi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan subsidi tetap ini mulai 1 Januari 2015. Kebijakan ini baru diterapkan untuk BBM jenis Solar saja. Besaran subsidi tetap yang diberlakukan adalah Rp 1.000 per liter.

Menurut Sofyan, dengan kebijakan subsidi tetap ini, pemerintah hanya akan mengajukan anggaran yang disubsidi saja ke DPR.  Sebagai contoh, jika per tahunnya konsumsi Solar sebanyak 17 juta kiloliter, maka subsidi yang diajukan hanya Rp 17 triliun. Hal ini akan memudahkan Pemerintah melakukan perhitungan APBN.

Pemerintah tidak perlu dipusingkan dengan adanya fluktuasi harga minyak ataupun nilai tukar. ?Dengan subsidi yang fixed, kami bisa hitung beban APBN. Di masa lalu, beban subsidi itu kita tidak bisa menghitung. Paling-paling hanya bisa menduga arah perkembangan harga minyak,? ujar Sofyan beberapa waktu lalu.

Selain menerapkan kebijakan dan besaran subsidi tetap, harga solar subsidi menjadi turun hingga Rp 250 per liter, menjadi Rp 7.250 per liter. Sebelumnya, pada 18 November, pemerintah mengumumkan kenaikan harga solar Rp 2.000 per liter, dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

Untuk BBM bersubsidi jenis RON 88 atau Premium, pemerintah menetapkan untuk mencabut subsidinya. Karena harga keekonomian Premium sudah jauh lebih kecil dari harga subsidinya. Harga premium menjadi turun dari Rp 8.500 per liter, menjadi Rp 7.600 per liter, meski subsidinya sudah dicabut.

Sofyan mengatakan alasan turunnya harga ini mengacu pada harga minyak mentah Indonesia yang mendekati US$ 60 per barel. Jauh lebih rendah dari asumsi anggaran negara, yang mencapai US$ 105 per barel.

Keputusan Pemerintah untuk tidak lagi memberikan subsidi terhadap Premium, juga bertujuan agar PT Pertamina dapat lebih efisien dan berkonsentrasi menyelesaikan pembangunan kilang dalam waktu relatif tidak lama.

Sementara itu untuk pengusaha SPBU, pemerintah meningkatkan margin keuntungan 17 persen dari sebelumnya. Dengan kenaikan ini diharapkan para pengusaha dapat lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Arnold Sirait

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...