Konversi Minyak Tanah Ubah Bentuk Industri Elpiji
KATADATA ? Pertamina belum berhasil membentuk pasar elpiji 12 kilogram (kg) dengan baik. Ini membuat langkah korporasi untuk menaikkan harga sulit terealisasi. Salah satu persoalan adalah adanya kebijakan pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke elpiji 3 kg.
?Persoalannya isi elpiji 12 kg dan 3 kg itu sama dengan harga yang berbeda, sehingga jika terjadi perbedaan harga yang tinggi bisa menimbulkan perpindahan,? kata pengamat ekonomi Lin Che Wei di Jakarta, Selasa (7/1).
Ini terlihat dari pertumbuhan konsumsi elpiji 3 kg yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2009 konsumsinya cuma 1,76 juta metrik ton (MT), kemudian meningkat lebih dua kali lipat pada 2012 menjadi 3,9 juta MT, dan kembali naik menjadi 4,39 juta MT pada 2013. Sementara konsumsi elpiji 12 kg relatif tidak berubah di kisaran 900 ribu sampai 1 juta MT per tahun.
?Program konversi mengubah bentuk industri elpiji di Indonesia,? kata dia. ?Konsumsi meningkat, sementara kemampuan produksi Pertamina maupun kontraktor production sharing (KPS) di Indonesia tidak mampu memenuhi permintaan yang meningkat.?
Lin Che Wei mencontohkan, berdasarkan data 2007, sebelum ada program konversi, porsi elpiji produksi Pertamina mencapai sekitar 1,09 juta MT atau 85 persen dari kebutuhan domestik. KPS atau perusahaan migas asing melalui mekanisme domestic market obligation (DMO) menyumbang 0,151 juta MT atai 11 persen. Sementara 4 persen sisanya ditutup dari impor. (Baca: Pemerintah Tidak Beri Ganti Rugi ke Pertamina)
Kondisi ini sekarang sudah berubah, yang sekitar 60 persen kebutuhan elpiji dalam negeri dipenuhi melalui impor. Sementara Pertamina hanya mampu memenuhi sekitar 12 persen. ?Di sisi lain produksi di ladang minyak milik Pertamina sudah berkurang.?
Menurut dia, yang perlu dilakukan sekarang adalah mencari jalan keluar untuk mencegah ketergantungan impor seiring dengan meningkatnya permintaan elpiji. Selain itu, pemerintah juga tidak bersikap ambigu dengan menyatakan harga elpiji 12 kg ditentukan oleh pasar, tapi menolak langkah Pertamina menaikkan harga. ?Sewajarnya ditentukan oleh pemerintah karena menyangkut hajat hidup orang banyak,? kata Lin Che Wei. (Baca juga: Pemerintah Perlu Tegaskan Status Elpiji 12 Kg)
Selain itu yang juga perlu dilakukan pemerintah dan Pertamina adalah mengatur pendistribusian elpiji 3 kg. Ini agar pengguna elpiji 12 kg tidak pindah ke barang yang disubsidi. "Caranya bisa dengan memperketat penyaluran elpiji 3 kg," kata Lin Che Wei.