Dokter Minta Masyarakat Tak Sembarangan Minum Obat Keras Deksametason

Ameidyo Daud Nasution
29 Juni 2020, 19:47
Tiga petugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Berdasarkan data pemerintah, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia per Kamis (30/4) secara kumula
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas medis di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Dokter paru meminta konsumsi tiga obat keras harus dengan resep dokter.

Dokter paru meminta masyarakat tidak membeli dan menggunakan hidroklorokuin, klorokuin serta deksametason tanpa resep dokter. Hal tersebut lantaran obat-obatan ini dikategorikan obat keras serta memiliki efek samping.

Ketiganya memang menjadi pengobatan pasien virus corona meski fungsi aslinya untuk mengobati penyakit lain. Makanya Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengeluarkan panduan tiga obat tersebut.

“Penggunaannya hanya atas rekomendasi dokter, tentunya ada indikasi yang sudah ditetapkan,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr Agus Dwi Susanto di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (29/6).

(Baca: Video: Menguak Fakta Dexamethasone Sembuhkan Penderita Covid-19)

Penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin hanya diberikan bagi pasien rawat inap dewasa hingga 50 tahun. Selain itu pasien tidak memiliki masalah jantung serta tak memiliki efek samping berat jika obat tidak dikonsumsi lagi.

Sedangkan deksametason hanya diberikan bagi pasien corona dengan gejala berat dan memerlukan bantuan alat napas. Pengobatan juga hanya dilakukan pada awal perawatan saja. “Tentunya pertimbangan ini jadi dasar agar obat tidak digunakan sembarangan,” kata Agus.

Sedangkan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Akmal Taher mengatakan tiga obta ini tidak bisa digunakan untuk mencegah corona. Ini lantaran adanya efek samping yang bisa membahayakan tubuh.

Sedangkan Direktur Registrasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan Rizka Andalusia masih memberikan izin edar darurat bagi ketiga obat tersebut. “Namun harus dengan resep dan pengawasan dokter,” kata Rizka.

(Baca: BPOM Buka Peluang Setop Klorokuin-Hidroksiklorokuin untuk Obati Corona)

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...