Chevron Disebut Akan Putuskan Nilai Investasi Blok Rokan Bulan Depan
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menargetkan Chevron Pacific Indonesia mengebor Blok Rokan pada tahun ini. Perusahaan itu pun ditargetkan menyampaikan keputusan final investasi pada Agustus 2020.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses investasi saat ini telah memasuki tahap audit lingkungan. Chevron telah selesai menghitung besaran biaya pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Blok Rokan.
"Tinggal proses audit lingkungan yang akan selesai selama satu hingga dua minggu ke depan. Lalu, semua keputusan (investasi) akan mengacu ke hasil audit tersebut," ujar Purbaya kepada Katadata.co.id, Jumat (10/7).
Dia pun memproyeksikan keputusan final investasi pengeboran di Blok Rokan bisa rampung pada bulan depan. Sehingga Chevron dapat memulai pengeboran pada tahun ini.
Dengan begitu, produksi Blok Rokan tetap terjaga ketika diambil alih oleh Pertamina. "Saat Pertamina ambil alih, produksinya masih cukup tinggi, dan sudah siap untuk ekspansi produksi lagi," ujar dia.
(Baca: Pertagas Targetkan Konstruksi Pipa Minyak Blok Rokan Dimulai September)
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno sebelumnya mengatakan Chevron perlu memproses audit lingkungan jika mau melanjutkan investasi di Blok Rokan. Audit lingkungan merupakan proses perhitungan dana pemulihan pasca tambang atau Abandonment and Site Restoration (ASR) yang dilaporkan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Audit lingkungan berguna untuk memastikan lokasi dan perkiraan volumetrik tanah yang terkontaminasi. Dengan begitu, Chevron bisa menghitung besaran biaya pemulihan TTM dan dana cadangan ASR. Sebelum alih kelola pada tahun depan, Chevron harus menyelesaikan pembayaran biaya TTM dan ASR ke kas negara.
Sedangkan kegiatan pengeboran diperlukan untuk menahan penurunan produksi blok migas tersebut. SKK Migas memproyeksikan produksi Blok Rokan bakal turun sekitar 15 ribu barel minyak per hari (BOPD) jika tak ada pengeboran di blok tersebut pada tahun ini.